Menkes Sepakat BPKP Audit 2400 RS

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 11 Desember 2018 | 22:26 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 423


Jakarta, InfoPublik - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek sepakat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit pada 2400 Rumah Sakit (RS) guna mencari penyebab defisit BPJS Kesehatan setiap tahunnya.

"Kami akan menunggu audit dari BPKP pada klaim 2400 RS yang klaim BPJS Kesehatan," ujar Menteri Nila F Moeloek di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/12).

Indonesia perlu melakukan hal tersebut, karena pelaksanaan kebijakan jaminan sosial kesehatan masih tergolong baru. Sehingga audit yang dilakukan oleh BPKP, kata dia, sebagai langkah antisipasi pemerintah untuk menekan bengkaknya anggaran BPJS Kesehatan.

"Kebijakan BPJS Kesehatan masih tergolong baru, jadi audit diperlukan," imbuhnya.

Melalui audit akan diketahui berbagai penyebab yang mendorong bengkaknya tagihan BPJS Kesehatan selama beberapa tahun terakhir. Bahkan, resiko yang mengancam finansial suatu negara menjadi krisis karena tidak sanggup menanggung jaminan sosial kesehatan warganya.

Maka langkah audit tersebut sudah tepat, lanjut dia, dalam mencegah Indonesia bangkrut akibat membengkaknya tagihan BPJS Kesehatan. Sudah banyak negara yang terancam bangkrut disebabkan tidak sanggup membayar jaminan sosial kesehatan yang terlampau besar.

"Banyak negara di dunia yang muluk ingin menjamin secara sosial tapi negaranya menjadi bangkrut seperti Yunani dan sekarang Argentina," katanya.