Indonesia Minta Pertimbangkan Keselamatan Penerapan Kapal Tanpa Awak Pada Sidang IMO-MSC Ke-100

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 6 Desember 2018 | 10:49 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 626


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Indonesia menyampaikan intervensi mengenai isu keselamatan pada kapal tanpa awak dalam Sidang International Maritime Organization (IMO) - Maritime Safety Committee (MSC) ke-100 yang dihelat di Kantor Pusat IMO di London, Inggris 4 - 7 Desember 2018. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), selaku Ketua Delegasi Republik Indonesia pada Sidang IMO - MSC ini, Arif Toha mengemukakan, terkait isu ini, Indonesia menyampaikan bahwa perkembangan teknologi memang tidak dapat dihindari, namun tenologi kapal tanpa awak ini masih membutuhkan pengembangan lebih lanjut, khususnya terkait regulasi keselamatan dan keamanan pelayaran, di mana hingga saat ini peran tenaga manusia sebagai operator kapal masih sangat dibutuhkan.

"Kita (Indonesia) sudah memberikan saran kepada sidang untuk mempertimbangkan lebih dalam terkait penerapan kapal tanpa awak dalam waktu dekat ini," jelas Arif, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (6/12).

Pada kesempatan kali ini, Arif juga di dampingi beberapa anggota delegasi lainnya yang terdiri dari perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika; Kementerian Perhubungan; Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman; Kementerian Luar Negeri; Pushidros TNI AL; dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di London.

Sebagai informasi, sidang MSC ke-100 dibuka oleh Sekretaris Jenderal IMO, Mr. Kitack Lim, dan dipimpin oleh Mr. Brad Groves dari Australia dengan diwakili oleh Mr. Juan Carlos Cubisino dari Argentina.

Sesi sidang umum (plenary) dilaksanakan secara paralel dengan beberapa pembahasan yang dibagi dalan 3 Working Group (WG) dan 1 Drafting Group (DG).

"3 WG dan 1 DG tersebut terdiri dari WG on Maritime Autonomous Surface Ships (MASS), WG on Goal-Based New Ship Construction Standards, WG on Safety Measures for Non-SOLAS Ships Operating in Polar Waters dan DG on Amandments to Mandatory Instruments," jelas Arif.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa pertemuan MSC adalah badan teknis IMO tertinggi yang membahas isu keselamatan dan keamanan pelayaran. 

MSC juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas yang didelegasikan dari konvensi-konvensi IMO, termasuk salah satunya memberikan pertimbangan dan pengajuan rekomendasi dan petunjuk-petunjuk pada sisi keselamatan pelayaran kepada assembly untuk dapat diadopsi. 

Selain itu, MSC juga berwenang untuk menerima adopsi amandemen konvensi-konvensi IMO seperti SOLAS.

Adapun agenda yang dibahas dalam pertemuan MSC ini, lanjut Arif, termasuk pembahasan mengenai keselamatan bernavigasi, konstruksi dan peralatan kapal, pengawakan dari sisi keselamatan, pengaturan pencegahan tabrakan, penanganan muatan berbahaya, prosedur dan persyaratan keselamatan maritim, informasi hidrografi, pencatatan data kenavigasian, investigasi kecelakaan laut, penyelamatan jiwa di laut, salvage, serta hal-hal lain terkait dengan keselamatan pelayaran.