Hasil Uji Petik Kapal di Tanjung Pinang: Seluruh Moda Laik Laut Untuk Angkutan Natal-Tahun Baru

:


Oleh Dian Thenniarti, Sabtu, 1 Desember 2018 | 20:46 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 639


Jakarta, InfoPublik - Ditjen Perhubungan Laut (Hubla), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, secara umum kondisi kapal-kapal di Pelabuhan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dinyatakan laiklaut, dan siap melayani Angkutan Laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Sub Direktorat Pengukuran dan Pendaftaran Kapal, Ditjen Hubla Kemenhub, Capt. Diaz Saputra usai pelaksanaan uji petik kelaiklautan kapal yang diselenggarakan sejak 27 - 29 November 2018 di Pelabuhan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, sebagai bentuk kesiapan, dan memastikan kelancaran Angkutan Laut Natal-Tahun Baru 2019. 

Lebih lanjut, Capt Diaz menegaskan, nakhoda sebagai orang yang paling mengetahui kondisi kapalnya, harus dapat memastikan kapalnya selalu dalam keadaan baik dan laiklaut setiap saat.

"Nakhoda harus bisa memastikan operasional sistem di atas kapal berjalan sesuai seharusnya," tegasnya, Sabtu (1/12).

Ia menambahkan, nakhoda kapal juga memiliki hak overriding authority, yang dapat melakukan deviasi dari kebijakan perusahaan dalam kondisi tertentu apabila diperlukan untuk memastikan keselamatan kapal, awak dan penumpang/muatannya.

Namun demikian, apabila ditemukan permasalahan atau kerusakan di atas kapal yang harus dilaporkan ke perusahaan, diperlukan penghubung di pihak darat yang dapat membantu dan menginformasikan setiap permasalahan dan kebutuhan kapal kepada manajemen perusahaan, yakni melalui Designated Person Ashore (DPA).

"Untuk menjembatani komunikasi antara nakhoda kapal beserta awaknya, dan manajemen perusahaan di darat, maka peran DPA sangat penting," kata Capt. Diaz.

Selain itu, menurut Capt. Diaz, nakhoda kapal juga memegang peranan sangat penting untuk memastikan kesiapan penggunaan perlatan kenavigasian di atas kapal.

"Di atas kapal sebenarnya telah memiliki alat-alat navigasi yang lengkap, misalnya ada Automatic Identification System (AIS) dan Navigational Telex (Navtex). Hanya saja ternyata alat-alat tersebut belum dimanfaatkan dan digunakan optimal, padahal itu akan sangat membantu navigasi dan operasional kapal," jelasnya. 

Hal lain yang tak kalah pentingnya, nakhoda juga harus selalu memonitor semua sistem berjalan dengan baik dan melaporkan apabila ada hal-hal yang membahayakan kapal, ataupun terdapat alat-alat diatas kapal yang tidak berfungsi secara normal.

"Selain itu, konsistensi dan peran aktif pemilik kapal dalam mendukung kebutuhan kapal terkait kewajiban perawatan kapal, dan pemeriksaan internal juga sangat dibutuhkan sehingga kapal akan selalu dalam kondisi yang optimal setiap saat," imbuh Capt. Diaz.

Dengan dilakukannya uji petik ini, tambah Capt. Diaz, maka Pemerintah dapat lebih mengawasi dan memastikan ketertiban dalam operasional kapal, kesigapan dalam menghadapi kemungkinan lonjakan penumpang, serta kesiapan armada kapal yang akan digunakan.