Kinerja Subsektor Perikanan Budidaya Sepanjang 2018 Terus Positif

:


Oleh Yudi Rahmat, Sabtu, 1 Desember 2018 | 09:15 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 389


Jakarta, InfoPublik -  Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) mencatat subsektor perikanan budidaya sepanjang 2018 terus memperlihatkan kinerja yang positif.
 
"Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan Nilai Tukar Pembuidaya Ikan (NTPi) dan Nilai Tukar Usaha Pembudidaya Ikan (NTUPi) tumbuh positif dibanding periode yang sama tahun 2017."Kata Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto pada acara press conference di Expo Aquatic Asia dan Indoaqua 2018 di PRJ, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat(30/11).
 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan tren perkembangan NTPi hingga Oktober tahun 2018 tumbuh rata-rata sebesar 0,29 persen per bulan. 
 
"Tercatat periode Oktober 2018 nilai NTPi sebesar 101,89 atau naik 2,38 persen dibanding periode yang sama tahun 2017 yang mencapai 99,52."ungkap Slamet
 
Begitu halnya dengan NTUPi, BPS juga mencatat selama periode yang sama sepanjang 2018 tumbuh positif, dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 0,29 persen. Bulan Oktober 2018, nilai NTUPi tercatat sebesar 114,31 atau naik 3,68 persen dibanding tahun 2017 yang mencapai 110,25.
 
Menurutnya, NTPi merupakan rasio antara indeks yang diterima pembudidaya ikan dengan indeks yang dibayarkan. Jika melihat tren pertumbuhan NTPi yang positif sepanjang tahun 2018, dengan nilai lebih besar dari 100 menunjukkan bahwa ada perbaikan struktur ekonomi masyarakat pembudidaya ikan. 
 
Struktur ekonomi tersebut yakni peningkatan pendapatan yang berdampak pada perbaikan daya beli masyarakat pembudidaya ikan, utamanya teradap akses kebutuhan dasar. Nilai NTPi yang positif sebesar 101,89 juga berpengaruh terhadap saving ratio, sehingga memungkinkan para pembudidaya ikan meningkatkan kapasitas usahanya melalui re-investasi.
 
Berdasarkan distribusi nilai NTPi di masing-masing Provinsi, tercatat pada periode Oktober 2018 nilai NTPi terbesar berturut-turut yakni Jawa Timur (107,11); Kepulauan Riau (107,11); Sumatera Barat (107,07); Maluku (106,77); dan Jawa Barat (106,28).
 
Dalam kurun waktu (2017 hingga triwulan III 2018), pendapatan pembudidaya secara nasional tercatat naik sebesar 8,6 persen, yakni dari Rp. 3,09 juta  menjadi Rp. 3,36 juta pada TW III tahun 2018 ini. Pendapatan ini jauh lebih besar dibanding standar upah minimum secara nasional yang mencapai Rp. 2,25 juta.
 
Program gerakan pakan mandiri yang terus berkembang di sentral-sentral produksi juga telah memberikan efek besar dalam menekan biaya produksi budidaya. Nilai NTUPi sepanjang tahun 2018 yang tumbuh positif, menjadi indikasi bahwa kegiatan usaha budidaya ikan semakin efisien dan telah memberikan nilai tambah lebih besar.