Kemenhub Rumuskan Penanganan Macet Berkepanjangan Tol Japek

:


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 12 November 2018 | 09:19 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 374


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Rapat Koordinasi Terpadu Gabungan pembahasan rencana aksi penanganan kemacetan tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub Budi Setiyadi, selaku pemimpin rapat, mengungkapkan setidaknya terdapat enam agenda bahasan dalam rapat yang digelar, Minggu (11/11), yaitu:

1. Aspek manajemen rekayasa lalu lintas

2. Penindakan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL)

3. Pengawasan kendaraan truk dan kelengkapannya yang berhenti di pinggir jalan ruas tol JORR E2

4. Aspek manajemen proyek

5. Pelibatan Dirjen Perkeretaapian untuk koordinasi pekerjaan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)

6. Evaluasi periodik per minggunya oleh tim ad hoc dari Bina Marga.

"Mengenai Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL), akan dilakukan pembagian lajur yaitu lajur 1 dan 2 untuk kendaraan truk golongan III-V, sementara lajur 3 dan 4 untuk kendaraan golongan I-II. Terkait MRLL ini kami juga mengubah semua himbauan menjadi larangan, serta penambahan area pemberlakuan aturan ganjil genap di GT Tambun, serta kami siapkan Transjabodetabek Premium di GT Tambun sebagai kompensasi," jelas Dirjen Budi.

Selanjutnya, terkait ODOL di tol Japek, menurut Dirjen Budi, akan dilakukan penambahan frekuensi pengawasan serta perubahan metode penindakan ODOL. 

"Jika ditemukan pecah ban atau patah as akan ditilang jika memang hal tersebut karena ODOL, kemudian diturunkan muatannya dan dikeluarkan di pintu tol terdekat. Biaya akan dibebankan kepada operator truk," jelas Dirjen Budi.

Selain itu akan dipasang Timbangan Elektronik Weigh in Motion (WIM) di lajur utama tol untuk mengidentifikasi apakah truk yang melintas melanggar ODOL dan jika teridentifikasi maka truk akan langsung dikeluarkan di pintu tol terdekat.

Sementara mengenai manajemen proyek, akan dilakukan sinkronisasi metode pekerjaan dan window time untuk masing-masing proyek yang dikendalikan dan dilaporkan oleh Konsultan MK secara periodik kepada Tim AdHoc dengan alokasi waktu yang disesuaikan. 

"Tidak hanya itu, namun juga akan diberikan sosialisasi kepada masyarakat berdasarkan hasil sinkronisasi pekerjaan proyek (minimal H-7 pekerjaan) menggunakan media sosial, Variable Message Sign (VMS), media digital dan dilakukan penambahan serta kepatuhan penempatan rambu selama pekerjaan konstruksi berlangsung dan penambahan petugas pengaturan lalu lintas oleh tim proyek," ungkapnya. 

Rapat tersebut dihadiri oleh Dirjen Bina Marga, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Direktur Utama PT Jasa Marga, perwakilan dari Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Korlantas, Badan Usaha Jalan Tol, Tim Supervisi Manajemen Konstruksi, dan Kontraktor Pelaksana Proyek Strategis Nasional. 

"Di sisi lain, masyarakat berharap dengan adanya rencana aksi penanganan kemacetan tol Japek ini akan mengurangi kemacetan yang terjadi. Beberapa waktu lalu masyarakat sering mengeluhkan akibat pembangunan di tol Jakarta-Cikampek menyebabkan kemacetan parah. Melalui rencana penanganan dan sinkronisasi pekerjaan dari Pemerintah akan memperlancar sekaligus mempersingkat waktu tempuh perjalanan," imbuhnya.