Pemerintah dan DPR Sepakati Postur Sementara APBN 2019

:


Oleh lsma, Kamis, 18 Oktober 2018 | 09:06 WIB - Redaktur: Juli - 324


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah dan DPR melalui Badan Anggaran telah menyetujui postur sementara APBN 2019. Postur sementara tersebut adalah pendapatan negara Rp2.165,1 triliun, belanja negara Rp2.462,3 triliun, desifit anggaran Rp297.2 triliun atau tetap berada di 1.84 persen, dan keseimbangan primer sebesar Rp21.3 triliun.

"Semangat dari pemerintah bersama DPR adalah membuat APBN 2019 yang kredibel," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR-RI Jakarta, Rabu (17/10).

Menkeu menambahkan, di satu sisi ada ambisi dan keinginan untuk tetap menjaga momentum perekonomian tapi di sisi lain juga mewadahi kebutuhan dari belanja negara maupun daerah. Sedapat mungkin angka-angka terutama estimasi penerimaan betul-betul menunjukkan potensi yang realistis.

"Saya berharap APBN tetap bisa memberikan stimulus yang cukup karena adanya tidak kepastian global ditambah dengan kenaikan suku bunga," ujarnya.

Menurut Menkeu, dalam suasana global dengan sentimen market yang masih sangat rentan, penting untuk tetap menjaga kehati-hatian terhadap pengelolaan APBN.

Ditambahkannya, APBN adalah alat untuk mencapai tujuan negara sehingga harus selalu dijaga kredibilitas dan akuntabilitasnya. Karena uang yang dikelola dalam APBN adalah uang milik rakyat yang dititipkan kepada negara.

"Oleh sebab itu, APBN harus kembali digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegasnya.