IMF-WB 2018, Kemenhub Terapkan Ganjil-Genap dan Pembatasan Operasional

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 27 September 2018 | 21:03 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 793


Jakarta, InfoPublik – Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan kebijakan Ganjil-Genap, dan pembatasan operasional mobil barang di Bali, untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama kegiatan International Monetary Fund World Bank (IMF-WB) Annual Meeting 2018 berlangsung.

"Rencana ini sudah kami rapatkan di Bali, dan sudah mendapatkan persetujuan dari Dinas Perhubungan setempat dan Polda Bali. Kami juga sudah mulai melaksanakan sosialisasi di Bali dengan memasang banner," ujar Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Jakarta, Kamis (27/9).

Dirjen Budi mengatakan, rencana tindak lanjutnya akan disiapkan aspek legalitas berupa Peraturan Menteri Perhubungan, sosialisasi bersifat edukasi dan penyiapan rambu-rambu lalu lintas termasuk leaflet, booklet dan spanduk. 

"Sudah kami siapkan konsep regulasinya, dalam minggu ini kami harap sudah selesai, dan minggu depan kami laksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa diberlakukan," ucapnya.

Adapun waktu pemberlakuan kebijakan pengaturan Ganjil Genap, dan pembatasan operasional mobil barang akan dilaksanakan sepuluh hari, mulai 7 - 16 Oktober 2018 dengan jam operasional Pagi pukul 06:00-09:00 WITA dan Sore pukul 15:00-19:00 WITA.

Adapun ruas jalan yang akan diberlakukan pengaturan Ganjil Genap, dan pembatasan operasional mobil barang antara lain:

Jalan Nasional menuju Nusa Dua, yaitu:

- Jl. By pass Ngurah Rai (Simp. Pesanggrahan-Nusa Dua);

- Jl. Raya Uluwatu (Simp. Kali-Uluwatu Arah Nusa Dua);

- Jl. Kampus UNUD (Simp. Kampus-Politeknik arah Nusa Dua);

- Jl. Uluwatu II (Simp. Bali-Simp. Kampus UNUD Ngurah Rai arah Nusa Dua);

- Jl. Siligita (Simp. PDAM-Simp. By pass Ngurah Rai arah Nusa Dua).

Adapun kendaraan yang dikecualikan dari kebijakan Ganjil-Genap antara lain : 

1. Kendaraan roda dua, 

2. Kendaraan dinas, 

3. Ambulance, 

4. Mobil derek

5. Kendaraan delegasi berstiker, 

6. Serta bagi pembatasan operasional mobil barang diperuntukan untuk kendaraan mobil barang pengangkut bahan bangunan (tanah, pasir, batu, dan besi).

"Kami akan menyiapkan beberapa bus umum, dan akan mengalihkan kebiasaan masyarakat dengan menggunakan kendaraan pribadi. Jadi prinsipnya, mendorong dan memberikan edukasi, merubah mindset dengan culture set masyarakat supaya mulai meninggalkan kendaraan pribadi untuk kota-kota yang karakter lalu lintasnya seperti di Denpasar," jelas Dirjen Budi.

Tidak hanya itu, saat ini Kemenhub sedang mendorong beberapa kota besar di Indonesia seperti Makassar, Surabaya, Semarang, Bali, Yogyakarta, dan Bandung untuk mulai kajian terhadap beberapa ruas jalan yang kinerjanya sudah mendekati VC Ratio maksimal, mendekati angka satu.

"Kami mendorong Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten/Kota, termasuk para Kepala BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) untuk mulai melakukan kajian terhadap kemungkinan dilakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, salah satunya dengan kebijakan Ganjil-Genap," pungkasnya.

IMF-WB Annual Meetings (AM) adalah pertemuan tahunan yang diselenggarakan Dewan Gubernur IMF dan World Bank. Pertemuan tersebut bertujuan mendiskusikan perkembangan ekonomi dan keuangan global, serta isu-isu terkini, antara lain pengurangan kemiskinan, pembangunan ekonomi internasional dan isu-isu global lainnya.