LRT Jakarta Lakukan Uji Coba Terbatas

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 24 Agustus 2018 | 06:44 WIB - Redaktur: Juli - 519


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, Light Rail Transit (LRT) Jakarta, Koridor 1 Fase 1 laik untuk dioperasionalkan secara terbatas.

Adapun operasional terbatas yang dimaksud adalah penumpang yang diangkut merupakan undangan, dan bukan masyarakat umum. Penumpang tidak dikenakan tarif alias gratis. Selama masa uji coba, hanya satu train set yang digunakan untuk bolak balik antara Stasiun Velodrome menuju Stasiun Kelapa Gading sejauh 4,7 kilometer. 

Operasional dalam rangka uji coba LRT antara Stasiun Velodrome hingga Stasiun Mall Kelapa Gading ini akan berlangsung 30 hari, dimulai 21 Agustus hingga 20 September 2018. 

Operasional tersebut ditandai dengan turunnya dua surat rekomendasi dari Kemenhub. 

1. Rekomendasi teknis prasarana perkeretaapian jalur ganda layang, dan bangunan kereta api ringan (LRT) Jakarta antara Stasiun Velodrome dan Stasiun Mall Kelapa Gading. 

2. Rekomendasi teknis pengoperasian perkeretaapian fasilitas operasi LRT Jakarta antara Stasiun Velodrome dan Stasiun Mall Kelapa Gading. 

"Operasional fungsional ini bersamaan dengan perbaikan teknis sesuai rekomendasi dari tim pengujian Balai Pengujian Perkeretaapian," ungkap Dirjen Perkeretaapian, Kemenhub Zulfikri, Kamis (23/8). 

Lebih lanjut dia menjelaskan, LRT Seksi I yang menggunakan jalur ganda layang (elavated) tersebut melintasi lima stasiun, yakni Stasiun Velodrome, Stasiun Pacuan Kuda, Stasiun Pulomas, Stasiun Kelapa Gading Boulevard, dan Stasiun Mall Kelapa Gading. Kelima stasiun tersebut hingga saat ini masih dalam proses pembangunan. 

"Uji pertama terhadap stasiun-stasiun tersebut akan dilakukan bila proses pembangunan telah selesai 100 persen, dan dokumen pendukung telah dilengkapi PT Jakarta Propertindo. Selama uji coba, PT Jakarta Propertindo bertanggungjawab penuh terhadap gangguan operasi dan keselamatan perjalanan kereta api," ujarnya. 

Zulfikri menambahkan, hasil uji coba terbatas tersebut nantinya harus dilaporkan oleh PT Jakarta Propertindo. BUMD Provinsi DKI Jakarta tersebut pun diwajibkan menyelesaikan seluruh pekerjaan pembangunan LRT setelah pelaksanaan uji coba pengoperasian.