Komisi VI Minta Saran Dua Organisasi Terkait OSS

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 21 Agustus 2018 | 06:29 WIB - Redaktur: Juli - 505


Jakarta, InfoPublik - Komisi VI DPR RI mengundang Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk memberikan saran terkait dengan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau lebih dikenal dengan sistem Online Single Submission (OSS).

"Komisi VI ingin meminta saran secara spesifik terkait dengan pelayanan perizinan di atas," ujar Ketua Komisi VI Teguh Juwarno di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/8).

Pasca Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan presiden Nomor 24 tahun 2018 tentang perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, pihaknya berkewajiban memastikan pelayanan tersebut berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi masyarakat atau sebaliknya. Atas dasar itulah, saat ini mengundang kedua organisasi tersebut, yang memiliki peran cukup penting dalam perekonomian Indonesia.

"Kami ingin mendengar secara langsung dampak sistem OSS pada para pelaku usaha," katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Kadin Rosan P Roeslani menilai, kebijakan yang dicanangkan pemerintah terkait dengan kebijakan sistem OSS sudah baik. Dalam satu aplikasi bisa bisa menyelesaikan perizinan lintas instansi merupakan inovasi yang sangat diperlukan saat ini.

"Di sini ada dua makna yang menjadikan hal itu menjadi sangat signifikan yaitu terintegrasi pada elektronik, ini merupakan terobosan dalam membenahi birokrasi perizinan," katanya.

Dia mengakui, para pelaku usaha saat ini memang masih menyesuaikan mengakses sistem ini, karena lembaga yang menangani berubah dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Jadi, perlu secepatnya instansi pemerintah terkait memberikan sosialisasi terkait hal ini.

"Harapan saya disampaikan pada investor dalam tiga bulan agar tidak mengambang," imbuhnya.