Kemnaker Gelar Pelatihan Penataan Administrasi Kerja Sama Luar Negeri

:


Oleh Baheramsyah, Senin, 9 Juli 2018 | 09:09 WIB - Redaktur: Juli - 492


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Biro Kerja Sama Luar Negeri menyelenggarakan pelatihan penataan administrasi kerja sama luar negeri, yang bertujuan agar setiap satuan kerja di Kemnaker dapat menata perjalanan dinas luar negeri (PDLN) secara lebih baik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. 

"Administrasi ini sangat penting karena menjadi salah satu tolok ukur efektivitas PDLN, baik saat menyiapkan maupun melaporkan, serta mendukung reformasi birokrasi di Kemnaker dalam hal tertib administrasi" kata Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Indah Anggoro Putri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/7).

Putri menambahkan, pelatihan diberikan dalam tahap persiapan administrasi maupun pelaporan PDLN. PDLN penting dilakukan dalam rangka meningkatkan partisipasi tata pergaulan internasional, dimana para pekerja Indonesia tersebar di berbagai negara di dunia.

"Banyak isu yang ditangani, misalnya perlindungan tenaga kerja di luar negeri, negosiasi penempatan pekerja Indonesia, dan juga berbagai acara seperti konferensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) terkait standar perburuhan internasional," lanjutnya.

Oleh karena itu, tambah Putri, administrasi PDLN yang tertib dan benar merupakan hal yang sangat penting, tidak hanya untuk memperlancar kerjasama, tetapi juga mendukung kinerja keuangan.

"Prosedur administrasi PDLN melibatkan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sekretariat Negara, karena setiap pegawai negeri yang akan melakukan PDLN harus mendapat persetujuan serta izin prinsip dari kedua kementerian tersebut," tutur Putri.

Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan layanan administrasi PDLN secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (SIMPEL), begitu juga Kementerian Luar Negeri yang telah melakukan sistem online secara mobile melalui smartphone untuk layanan penerbitan paspor dinas, exit permit dan rekomendasi visa. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik.

"Dengan penerapan sistem online tersebut, segala bentuk pelayanan PDLN dapat dilakukan secara sistematis, dan diikuti dengan tertibnya sistem pelaporan PDLN bagi setiap pegawai yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri," kata Putri.

Berdasarkan data, jumlah pengajuan exit permit ke Kementerian Luar Negeri mengikuti jumlah PDLN yang angkanya terus meningkat tiap tahunnya.

Pada 2016 jumlah PDLN di Kemnaker sebanyak 485 orang dengan tujuan 29 negara. Pada tahun 2017 berjumlah 558 orang per trip dengan 29 negara tujuan. Sedangkan untuk tahun 2018 sampai dengan bulan Juni telah mencapai 376 orang per trip dengan 21 negara tujuan.

Sementara itu, pengajuan paspor baru pada 2017 berjumlah 29 paspor dan 2018 sampai dengan Juni berjumlah 11 paspor. 

Salah satu narasumber, Kepala Bagian PDLN Kementerian Sekretariat Negara Adiyanto Sumardjono mengapresiasi dan bahkan akan melaporkan ke Menteri Sekretariat Negara bahwa Kemnaker adalah kementerian pertama yang melakukan pelatihan penataan administrasi kerja sama luar negeri. "Ini merupakan komitmen Kemnaker untuk terus menertibkan tata kelola PDLN," kata Adiyanto.