Kemenhub: Moda Udara Sukses Selama Masa Angkutan Lebaran

:


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 25 Juni 2018 | 21:32 WIB - Redaktur: Juli - 440


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sejumlah kesuksesan yang ditorehkan moda transportasi udara selama masa Angkutan Lebaran 2018 yang dimulai 7 Juni – 24 Juni 2108 (H-8 s/d H+8). 

Di antaranya terkait tingkat ketepatan waktu (on time performence/OTP) yang membaik, dipatuhinya batasan tarif batas atas, dan semakin menurunnya laporan pilot terkait balon udara di lintasan pesawat.

Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menjelaskan, hal ini terbukti adanya peningkatan OTP selama Angkutan Lebaran 2018 dibandingkan OTP harian. OTP maskapai selama Lebaran ini rata-rata 78,12 persen, naik dari rata-rata harian yang hanya sebesar 74,88 persen.

"Upaya yang dilakukan antara lain edukasi kepada masyarakat untuk melakukan reservasi jauh hari sebelum keberangkatan, penyederhanaan pola rotasi pesawat, serta penyediaan informasi tentang jadwal keberangkatan di bandar udara, membuahkan hasil yang positif," ungkap Agus dalam Evaluasi Angkutan Lebaran 2018 di Jakarta, Senin (25/6). 

Maskapai yang berhasil mencatatkan hasil terbaik adalah Batik Air dengan OTP 91,33 persen. Kemudian disusul oleh Garuda 90,23 persen, Citilink 86,4 persen, Indonesia AirAsia 85,46 persen, NAM Air 85,39 persen, TransNusa 82,95 persen, Indonesia AirAsia Extra 82,27 persen, Sriwijaya 76,28 persen, Travel Express 70 persen, Wings 69,76 persen, Lion 64,32 persen, Susi Air 50,18 persen dan Trigana 40,06 persen.

Dari sisi tarif, lanjut dia, juga tidak terdapat Badan Usaha Angkutan Udara Berjadwal atau maskapai penerbangan berjadwal yang menerapkan tarif di atas 100 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan dalam Peraturan Menteri  Perhubungan no. PM 14 Tahun 2016.

Menurut Dirjen Agus, tidak ada maskapai yang menerapkan biaya tambahan berupa asuransi perjalanan, pesanan makanan, pilihan tempat duduk tertentu dengan tambahan layanan seperti makanan dan minuman dan lain-lain yang tidak sesuai dengan Surat Persetujuan Menteri Perhubungan yang telah diberikan.

Terkait dengan isu adanya lonjakan tarif angkutan udara menjelang atau selama yang sempat beredar di media massa, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan hal itu tidak terbukti. "Dari pantauan di 36 bandara dan pengawasan online melalui website dari maskapai dan agen travel seperti traveloka, tiket.com, dan lain-lain tidak ditemukenali adanya pelanggaran terhadap penerapan tarif batas atas itu," katanya.

Selain itu, dengan gencarnya sosialisasi melalui media elektronik dan media sosial, serta sweeping atau penindakan yang dilakukan bekerjasama dengan pihak AirNav dan Kepolisian setempat membuat jumlah laporan pilot terkait balon udara di lintasan penerbangan cenderung berkurang.

Pada 14 - 22 Juni 2018 terdapat laporan pilot (pilot report) terkait balon udara sebanyak 106 laporan. Lokasinya tersebar di atas wilayah udara Ponorogo, Pekalongan, Wonosobo, Kebumen, Batang dan Ambarawa. Ketinggian balon udara bervariasi sampai dengan 38.000 ft. Untuk itu Airnav Indonesia sudah menerbitkan 5 NOTAM terkait adanya kegiatan aktivitas balon udara di wilayah tersebut.

"Namun berkat gencarnya sosialisasi di berbagai media dan sarana, seperti festival balon udara di Wonosobo, Ponorogo dan Pekalongan, serta adanya penindakan dan sweeping bekerjasama AirNav dan Kepolisian, jumlah laporannya semakin hari semakin menurun," jelas Agus. 

Sebagai informasi, selama masa angkutan Lebaran 2018 ini, terdapat 13 maskapai berjadwal yang beroperasi dengan jumlah armada sebanyak 538 pesawat. Juga terdapat penambahan bandara yang dipantau oleh Ditjen Hubud, yaitu Bandara Domine Eduard Osok – Sorong.

Penambahan bandara ini didasarkan pada hasil evaluasi bahwa pergerakan jumlah penumpang berangkat di bandara tersebut mengalami peningkatan selama Lebaran tahun-tahun lalu. Serta untuk dapat merepresentasikan pergerakan penumpang agar lebih tersebar ke seluruh Nusantara.

Sementara itu, pemeriksaan atau ramp check pada maskapai penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal juga dilakukan di 36 (tiga puluh enam) lokasi bandara pemantauan. Jumlah pemeriksaan pesawat udara sebanyak 2.882 pemeriksaan dan pemeriksaan per individual (registrasi PK) sebanyak 599 pesawat.

"Dari hasil pengamatan, total jumlah penumpang domestik dan internasional di 36 bandara selama H-8 hingga H+7, tercatat melampaui prediksi sebelumnya. Jumlah realisasi penumpang meningkat 1,08 persen, yaitu 5.933.945 penumpang dibanding prediksi yaitu 5.870.823 penumpang," kata Agus.

Jumlah ini juga meningkat 5,35 persen dibandingkan jumlah realisasi penumpang tahun lalu yang sebanyak 5.632.393 penumpang. Jumlah realisasi penumpang domestik tahun 2018 sebanyak 5.061.297 penumpang dan internasional sebanyak 872.648 penumpang.

Pertumbuhan penumpang arus mudik 2018 tertinggi terdapat pada Bandara Soekarno-Hatta, dengan total sebanyak 818.415 penumpang.

Terkait hasil-hasil positif yang sudah didapat oleh sektor perhubungan udara, Ia yang selaku otoritas penerbangan nasional menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada para stakeholder penerbangan nasional. Baik itu regulator, operator dan masyarakat yang sudah bekerjasama dan bekerjakeras mematuhi dan menjalankan peraturan dan SOP yang sudah ditetapkan.