Puasa sampai Lebaran Harga Kebutuhan Pokok Stabil dan Terkendali

:


Oleh Reporter, Jumat, 22 Juni 2018 | 04:54 WIB - Redaktur: Juli - 545


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) terkendali selama puasa dan Lebaran 2018. Pernyataan ini disampaikan berdasarkan hasil pantauan langsung di beberapa pasar rakyat seperti di Bandung, Denpasar, Banyuwangi, Surabaya, Kupang, Cirebon, Palangkaraya, Palu, Kendari dan Makassar.

Selain itu, berdasarkan hasil pantauan langsung yang dilakukan seluruh jajaran Eselon I Kemendag beserta tim di 205 pasar rakyat yang tersebar di 82 kabupaten/kota pada 34 provinsi. Kegiatan pemantauan tersebut dilakukan sejak H-18 hingga H-1 Lebaran 2018 atau 28  Mei - 14 Juni 2018.

Kementerian Perdagangan menyebutkan stabilnya harga dan ketersediaan bapok menjelang puasa 2018 sudah tergambar dalam tingkat inflasi umum dan inflasi kelompok bahan makanan nasional pada Mei 2018 yang masing-masing sebesar 0,21 persen.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu inflasi umum sebesar 0,39 persen dan inflasi kelompok bahan makanan 0,86 persen.

“Pada periode puasa-Lebaran 2018, secara keseluruhan semua bapok tersedia. Semua harga terkendali dan tidak ada lonjakan yang berarti, kecuali daging ayam akibat berkurangnya pasokan dan daging sapi yang sempat naik akibat peningkatan permintaan yang sangat signifikan terutama pada H-2 dan H-1 Lebaran,” ungkap Mendag Enggar seperti disampaikan dalam siaran pers Kemendag, di Jakarta, Kamis (21/6).

Terkait harga daging ayam yang masih relatif tinggi, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya stabilisasi harga antara lain melalui penerbitan Permendag Nomor 62 tahun 2018 tentang Penetapan Harga Khusus Daging Ayam Ras, dengan pokok pengaturan:

a. Harga jual pemasok daging ayam ras ke toko swalayan dan pasar rakyat: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten maksimal Rp31.500/kg; Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta maksimal Rp30.000/kg; dan provinsi lainnya maksimal Rp32.500/kg.

b. Harga jual toko swalayan dan pasar rakyat di tingkat konsumen: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten maksimal Rp33.000/kg; Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta maksimal Rp31.500/kg; dan provinsi lainnya maksimal Rp34.000/kg.

c. Harga khusus daging ayam ras untuk pemasok berlaku 21 Mei-16 Juni 2018, sedangkan harga khusus daging ayam ras untuk toko swalayan dan pasar rakyat berlaku 22 Mei-16 Juni 2018.

d. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit setelah diberikan peringatan tertulis paling banyak 2 kali.

“Untuk mengatasi kenaikan harga daging ayam, Kemendag telah mengeluarkan kebijakan harga khusus, baik di pasar rakyat maupun toko swalayan yang bervariasi untuk setiap wilayah. Sementara untuk daging sapi segar, kenaikan harganya hanya bersifat sementara dan diperkirakan akan kembali normal pasca Lebaran,” ungkap Mendag Enggar.

Selain itu, Mendag juga telah menginstruksikan kepada para Gubernur seluruh Indonesia melalui surat No:704/M DAG/SD/6/2018 pada 8 Juni 2018 perihal Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok pada Periode Libur Lebaran 2018 untuk melakukan pantauan harga bapok secara rutin ke pasar di wilayah kerja masing-masing guna memastikan ketersedian bahan pokok.

Kemendag akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara intensif terkait dengan hal ini. Atas stabilnya harga dan ketersediaan bapok pada puasa-Lebaran 2018.

Mendag Enggar menyampaikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan terkait atas sinergi dan kerja sama yang baik khususnya pada beberapa bulan terakhir dalam mengantisipasi potensi naiknya permintaan saat puasa dan Lebaran 2018.

Menurutnya, keberhasilan stabilisasi harga bapok juga tidak terlepas dari peran para pelaku usaha yang telah patuh mengikuti kebijakan perdagangan bapok yang diterbitkan Pemerintah, mengamankan kecukupan stok di gudang masing-masing sebelum masuk bulan puasa, serta membantu pelaksanaan pasar murah di berbagai daerah yang sangat  membantu masyarakat menyambut Lebaran dengan khusyuk dan suka cita.

“Kami mengapresiasi langkah upaya dan sinergi kerja sama pihak-pihak terkait sehingga harga dan ketersediaan bapok pada puasa-Lebaran tahun ini kembali dapat dikendalikan dan dijaga stabilitasnya, baik oleh Pemerintah Daerah, Kementan, Bulog, Satgas Pangan, Bank Indonesia, serta para pelaku usaha. Sinergi yang baik ini tidak akan berhenti pada Lebaran tahun ini saja. Pemerintah juga berkomitmen menjaga stabilitas harga hingga tahun depan sesuai amanat Presiden Joko Widodo,” ungkap Mendag Enggar.

Pantauan Harga Bapok H+5 terhadap Harga H-3 Lebaran:

Harga rata-rata bapok secara nasional pada H+5 dibandingkan H-3 Lebaran hasil pantauan Tim Kemendag di 205 pasar relatif stabil, antara lain beras premium Rp9.000 - 12.300/kg; beras medium Rp8.500 -Rp10.500/kg; gula pasir Rp10.000-Rp12.200/kg.

Minyak goreng curah Rp8.800-Rp11.250/liter; telur ayam Rp17.000-Rp24.800/kg; cabe rawit merah Rp16.000-Rp45.500/kg; bawang merah Rp15.000-Rp34.700/kg; bawang putih Rp16.000-Rp27.700/kg.

Sementara itu, harga yang sudah mulai turun adalah daging sapi turun 1,6-2,9 persen menjadi Rp80.000-Rp118.500/kg; daging ayam turun 1,36 persen-,47 persen menjadi Rp22.000-Rp35.600/kg; cabe merah besar turun 3,40 persen menjadi Rp18.000-Rp43.250/kg, dan cabe merah keriting turun 2,42 persen -6,92 persen menjadi Rp15.000-Rp38.600/kg.

 

Foto: Kementerian Perdagangan RI