Kementan Tepis Aturan Importir Wajib Tanam Penyebab Harga Bawang Putih Naik

:


Oleh Baheramsyah, Sabtu, 5 Mei 2018 | 21:31 WIB - Redaktur: Juli - 268


Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi, menepis anggapan bahwa aturan wajib tanam bawang putih sebagai penyebab naiknya harga bawang putih. Karena itu kebijakan wajib tanam bagi importir  akan tetap berlanjut.

“Kewajiban tanam bagi importir bawang putih kan tidak sesulit seperti opini yang berkembang selama ini, asalkan importir mau terjun langsung dan bermitra dengan kelompok tani binaan Dinas Pertanian,” kata Suwandi di Jakarta, Sabtu (5/5).

Kenyataannya, menurut Suwandi, beberapa importir sukses menanam dengan areal luas seperti yang terjadi di Banyuwangi, Temanggung dan Lombok Timur. Agar semua importir sukses seperti ini, Kementan bersama Dinas Pertanian terbuka untuk memfasilitasi importir guna merealisasikan kewajiban tanam.

“Kami bersama-sama dengan Dinas Pertanian siap memfasilitasi para importir yang beritikad baik dan konsisten ingin merealisasikan kewajiban tanamnya,” ujarnya.

Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR-RI pekan lalu, pihaknya langsung menggelar pertemuan nasional di Semarang yang berlangsung mulai 2 hingga 4 Mei 2018 kemarin. Pertemuan tersebut menghadirkan lebih dari 70 importir yang telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) 2017 dan RIPH 2018. Acara juga diikuti Dinas Pertanian se-Indonesia dan beberapa tokoh petani bawang putih dari Tegal dan Karanganyar.

Pada pertemuan ini pun hadir Anggota Komisi IV Oo Sutisna bersama dengan perwakilan dari Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan Asdep Perkebunan dan Hortikultura Kemenko Perekonomian.

“Komisi IV DPR RI sangat mendukung langkah menuju swasembada bawang putih” ungkap Suwandi.

Menanggapi desakan agar kewajiban tanam importir ditinjau ulang, Suwandi menegaskan filosofi dasar wajib tanam dan wajib menghasilkan sebagaimana tertuang dalam Permentan 38/2017 adalah membangun simbiosis mutualisme antara importir dengan petani untuk mencapai kesejahteraan bersama.

“Jadi bukan sekedar setor sekian rupiah kepada negara lalu izin impor dikeluarkan, itu sangat berbeda konteksnya," tegasnya.

Kementan mengingatkan importir supaya mempersiapkan diri dan beradaptasi sebaik-baiknya. Sebab nantinya volume impor akan terus dikurangi seiring dengan pencapaian swasembada di 2021.

“Pada kurun 3 hingga 4 tahun ke depan, Importir bawang putih diharapkan telah berubah menjadi pengusaha bawang putih lokal. Beberapa BUMD juga didorong untuk ikut mengembangkan bawang putih melalui skema kemitraan importir dengan petani,” sambung Suwandi.

Terkait kekhawatiran sulit mendapatkan lahan dan benih, Suwandi menjelaskan bahwa saat Kementan telah memiliki database potensi lahan yang sesuai untuk bawang putih. Untuk verifikasi kebenaran di lapangan, juga sudah disiapkan sistem pemetaan digital melalui teknologi berbasis android sehingga lebih praktis dan akurat.

“Di 2018 ini benih bawang putih sudah banyak tersedia, karena seluruh hasil panen akhir tahun lalu akan dijadikan benih pada tahun ini. Kalau memang kurang, kami dorong impor benih dari Taiwan, Mesir dan India yang secara uji DNA sama persis dengan jenis bawang lokal Sangga Sembalun dan Lumbu Hijau,” jelasnya.