Indonesia Penghasil Sawit Terbesar, Namun Petani Swadaya Belum Dipandang Penting

:


Oleh Baheramsyah, Jumat, 27 April 2018 | 04:51 WIB - Redaktur: Juli - 693


Bogor, InfoPublik – Selain Malaysia, Indonesia adalah penghasil utama minyak kelapa sawit global yang memasok 80 persen kebutuhan minyak kelapa sawit yang memberikan kontribusi bagi produk domestik bruto (PDB) Nasional. Di 2016 sektor perkebunan kelapa sawit menyumbang PDB nasional sebesar Rp426 triliun.

"Praktik ekonomi minyak kelapa sawit tidak hanya digerakan oleh aktor konglomerat, tetapi juga melibatkan petani petani kecil, bahkan petani swadaya yang bekerja di sektor hulu rantai bisnis kelapa sawit. Sekitar 37 - 42 persen perkebunan kelapa sawit dikelola oleh petani,” ungkap Kordinator Yayasan Setara Jambi Rukaiyah Rafik, dalam Dialog Para Pihak Petani Kelapa Sawit Swadaya “Mengungkap Fakta untuk Merajut Solusi dari Jambi” di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4).

Di Indonesia sendiri menurutnya, perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh petani mencapai lebih dari 50 persen total luas perkebunan yang ada. Sayangnya peran petani terutama petani swadaya kelapa sawit belum di pandang penting, mereka masih dianggap faktor komplementer dalam rantai bisnis kelapa sawit.

Ia menyebutkan di Jambi luas perkebunan kelapa sawit yang dikelola petani swadaya mencapai 662,846 hektar dari 1,1 juta hektar total luas perkebunan kelapa sawit. Dari jumlah petani swadaya kelapa sawit di provinsi mencapai sekitar 125 ribu Kepala keluarga. "Tampilan fakta kualitas tersebut menunjukkan peran vital petani swadaya kelapa sawit,” paparnya.

Rukaiyah juga menyampaikan situasi dan kondisi nyata di tingkat lapangan. Menurutnya, Yayasan SETARA Jambi bersama dengan beberapa Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), seperti yayasan CAPPA Keadilan Ekologi, Perkumpulan Sawit Watch, Jaringkan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) dan Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Jambi, mengadakan studi tentang kondisi petani swadaya perkebunan kelapa sawit di 24 desa di 3 kabupaten di Jambi. Studi dilaksanakan selama 12 bulan, meliputi pengambilan data, pengolahan data, perifikasi data dan finalisasi akhir.

Rukaiyah menambahkan, dari studi tersebut ditemukan fakta terdapat kebun kebun kelapa sawit petani swadaya berada dalam kawasan hutan, jumlahnya signifikan. Luas mencapai 8,495 hektare dengan jumlah petani yang mengerjakannya sekitar 1,385 Kepala Keluarga (KK).

Ia melanjutkan para petani ini mengalami kerentanan, karena kelapa sawit tidak boleh ditanam dalam kawasan hutan dan di pandang pengusaha kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah.

“Dengan temuan ini, dilakukan konsultasi bersama para petani untuk menemukan jalan keluar, dari Putaran diskusi disepakati untuk mempergunakan kebijakan pertanahan negara melalui skema Reforma Agraria (RA) dan Perhutanan Sosial (PS)," kata Rukaiya.