BBM Satu Harga Capai Lokasi Ke- 38

:


Oleh Wawan Budiyanto, Minggu, 10 Desember 2017 | 14:49 WIB - Redaktur: Juli - 342


Jakarta, InfoPublik - Dalam mencapai target penugasan pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, PT Pertamina (Persero) terus menambah jumlah lembaga penyalur BBM satu harga dengan meresmikan pengoperasian empat SPBU di beberapa wilayah 3T (Terpencil, Tertinggal, Terluar) pulau Sumatra, Kalimantan, dan Nusa Tenggara.

Keempat titik tersebut meliputi SPBU Kompak 26.38301 di Kec. Enggano, Kab. Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, SPBU kompak 16.253.121 di Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, SPBU Mini 65.77303 di Kecamatan Biduk Biduk, Kab. Berau, Provinsi, Kalimantan Utara, dan SPBU 54.85709 di Kecamatan Atambua, Kab. Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dengan tambahan 4 titik tersebut, berarti telah terdapat 38 titik SPBU BBM Satu Harga dari 54 titik yang ditargetkan pada tahun 2017. Peresmian keempat lembaga penyalur BBM satu harga oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, pada 8 Desember 2017 dipusatkan di SPBU Kompak 26.38301 di Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Peresmian juga dihadiri oleh Direktur Utama Pertamina Massa Manik, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Bengkulu Utara Mian.

Menteri ESDM mengatakan, pihaknya selalu mendorong semua sumber daya alam yang pengelolaannya diamanahkan kepada kementerian ESDM ini diusahakan untuk pemerataan dan pelayanan masyarakat yang lebih berkeadilan.

Ia berharap, agar semua pihak mendukung program ini. “Kami akan membuat peraturan harga BBM sama sampai ke end-user atau pengguna langsun dan berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung kebijakan ini,” kata Jonan dalam keterangan resmi Pertamina yang di terima InfoPublik, Sabtu (9/13).

Dirut Pertamina Elia Massa Manik mengungkapkan Pertamina secara konsisten terus mendukung program Nawacita Presiden RI terkait dengan ketahanan energi nasional melalui pengoperasian SPBU BBM Satu Harga di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terpencil). Keberadaan SPBU di wilayah tersebut sangat vital bagi upaya pemerintah mendongkrak perekonomian setempat.

"Pengoperasian SPBU Kompak di Enggano maupun wilayah 3T lainnya menjadi bukti nyata hadirnya Pertamina untuk memenuhi tugas negara mendistribusikan energi hingga ke pelosok negeri," kata Massa Manik.

Pertamina memenuhi program pemerintah dengan pemberlakuan distribusi BBM satu harga di wilayah 3T sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2016, perihal percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) & Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.

Program ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menggerakkan dan memeratakan perekonomian nasional, utamanya di wilayah 3T. Pengoperasian SPBU Kompak ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, dengan demikian, mobilitas masyarakat akan semakin tinggi namun lebih efisien sehingga diharapkan perekonomian juga bergerak lebih cepat.

Seperti diketahui di Enggano yang menggunakan BBM untuk transportasi darat, laut dan usaha perikanan, sebelum beroperasinya SPBU BBM satu harga tersebut, masyarakat harus membeli Premium seharga Rp10.000,- per liter, sedangkan Solar sekitar Rp8.000,- per liter.

"Sinergi yang kuat dari semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor sangat diperlukan dalam merealisasikan salah satu bagian dari Nawacita Presiden Jokowi dalam mewujudkan ketahanan energi hingga pelosok nusantara. Pertamina mengapresiasi peran serta semua pihak, termasuk investor sehingga pengoperasian SPBU di wilayah Enggano, Sipora Utara, Biduk-biduk, dan Atambua dapat direalisasikan hari ini," pungkas Massa Manik.