Kementan Gandeng TNI-Polri, Perkuat Pengawasan di Zona Rawan Penyelundupan Pangan

:


Oleh Baheramsyah, Kamis, 7 Desember 2017 | 07:06 WIB - Redaktur: Juli - 376


Bogor, InfoPublik - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) terus memfokuskan pengawasan di zona rawan di perbatasan. Hal ini untuk menghindari adanya aksi penyelundupan komoditas pangan strategis seperti beras, jagung, gula, bawang merah, rempah dan daging. 

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Banun Harpini, menyampaikan saat ini pihaknya berkonsentrasi terhadap pengawasan di zona rawan, karena masih maraknya penyelundupan komoditas pangan strategis. 

Jalur rawan lintas batas negara yakni di pantai timur Sumatra, perbatasan darat Kalimatan, Papua dan Nusa Tenggara Timur serta jalur rawan lainnya.

"Aktivitas ini tentu dapat mengganggu program pembangunan yang tengah dilakukan Kementerian Pertanian berupa pencapaian swasembada pangan dan peningkatan produksi komoditas pangan strategis," ujar Banun Harpini dalam evaluasi kerja sama dengan TNI dan POLRI di Bogor, Rabu (6/12).

Banun mengatakan sumber daya manusia dan sarana prasarana Barantan tidak sebanding dengan luas wilayah NKRI sehingga pengawasan batas darat dan laut tidak terawasi dengan maksimal. Ditambah dengan kerawanan dan konflik kepentingan lokal di wilayah perbatasan menambah masih tingginya angka penyelundupan khususnya komoditas pangan strategis.

Berbatasan darat dengan 3 negara masing-masing Malaysia, PNG dan Timur Leste. Serta berbatasan laut dengan 9 negara yakni Thailand, India, Malaysia, Singapura, Filipina, Australia, Timor Leste, Republik Palau dan Vietnam, maka Indonesia banyak memiliki pelabuhan rakyat yang berpotensi menjadi pintu keluar masuk negara yang belum dikawal Barantan.

"Untuk itu penguatan pengawasan dengan didukung operasional Polri dan TNI AL di 4 lokasi masing-masing di pulau Sumatera, Kalimantan, Ternate dan Sulawesi Utara serta Papua menjadi hal yang multak guna menghadang upaya penyelundupan ilegal," kata Banun. 

Untuk diketahui, pengawasan Barantan di wilayah perbatasan yang saat ini berdasarkan Permentan 44/2014 tentang tempat masuk dan keluar yang telah ditetapkan, khususnya di wilayah perbatasan di kawal oleh 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina untuk 52 pos lintas batas darat dan 35 pos lintas batas laut. 

Saat ini ruang lingkup kerja sama Barantan masing-masing dengan Polri pada kegiatan pencegahan, pendidikan dan pelatihan tenaga Polisi Khusus, Intelejen dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Sementara dengan TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut lingkup kerja sama adalah dalam kegiatan operasional dan pembinaan ketahanan wilayah. 

Implementasi kerja sama yang sudah dilaksanakan antara lain berupa pembekalan perkarantinaan kepada 4.200 prajurit TNI AD yang bertugas pada satuan petugas pengamanan lintas batas (satgas pemtas), patroli bersama UPT Karantina dan Lanal di beberapa wilayah dan dukungan operasional berupa pengawalan dan pengamanan komoditas pangan strategis di Papua, Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau.

Hasilnya, sepanjang tahun 2017 berhasil dilakukan operasi bersama oleh Barantan terhadap komoditas strategis antara lain daging, bawang, unggas dan beras. Perinciannya, hasil kerja sama itu dengan Polri berupa 40 kali total volume tangkapan 92 ton; TNI AD 11 kali, total volume tangkapan 6 ton; dan TNI AL  10 kali dengan total volume tangkapan 102 ton.

Serta kerja sama dibidang penegakan hukum menunjukkan peningkatan kuantitas dan kualitas dalam penyelesaian pelanggaran perkarantinaan di ranah pidana sebanyak 16 kasus yang sudah P21 dibanding tahun 2016 sebanyak 24 kasus P21 dan tahun 2015 sebanyak 11 kasus P21.

Banun menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini telah memberikan hasil yang positif dalam menekan dan mengurangi upaya pemasukan ilegal komoditas pangan strategis khususnya di zona rawan. Untuk itu, Banun berharap evaluasi kerja sama ini kedepan dapat mengantisipiasi hal-hal yang menjadi hambatan.

Hambatan itu antara lain peningkatan kemampuan prajurit TNI dan Polri untuk mengenal dan mengakses Sipakar (Sistem Panduan Karantina), penegakan hukum terhadap pelaku atau pelanggar hukum. Kemudian masih terjadi rembesan hasil penyelundupan hingga ke pusat distribusi pangan utama di Jakarta serta perlunya dukungan di tempat rawan seperti di Tanjung Balai Asahan, Aceh, Kepulauan Riau, Sebatik, Skouw dan lain-lain.

Kerja sama ini, lanjut Banun Harpini, bertujuan juga untuk memperkuat sinergi di lapangan antara prajurit TNI, Polri dengan petugas Karantina. “Kita ingin mewujudkan Indonesia berdaulat dibidang pangan tentunya harus dijaga dan dikawal oleh seluruh masyarakat dan komponen bangsa” jelas Banun.

Hadir pada acara evaluasi kerja sama ini adalah Asisten Operasi Kapolri, Asisten Teritorial KASAD dan Asisten Operasional KASAL.