Presiden Jokowi Serahkan SK Pemanfaatan Hutan Ke Kelompok Tani Probolinggo

:


Oleh Baheramsyah, Kamis, 2 November 2017 | 14:11 WIB - Redaktur: Juli - 296


Jakarta, InfoPublik – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHS) dan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) kepada petani di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur

Sehari sebelumnya Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemanfaatan hutan Teluk Jambe, di Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (2/11) selain menyerahkan SK IPHS, Jokowi juga mengunjungi Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dalam rangka meninjau program perhutanan sosial untuk pemerataan ekonomi.

Dalam kesempatan saat mendampingi Presiden Jokowi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, dalam kegiatan ini, Presiden akan menyerahkan SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHS) dan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK).

“Seluruhnya yang akan dibagikan 2.624 hektar. Kalau dilihat jumlah kepala keluarga, yaitu 1.496 kepala keluarga,” kata Siti.

Selain itu, Presiden juga akan menyaksikan penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan CSR kepada sekolah dan kelompok tani oleh Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Achmad Baiquni.

Usai acara tersebut, Presiden Jokowi dan rombongan akan kembali ke Surabaya dengan menggunakan helikopter, untuk selanjutnya langsung kembali ke Jakarta.