Pemerintah Optimalkan Pemanfaatan Dana Desa

:


Oleh lsma, Rabu, 1 November 2017 | 06:52 WIB - Redaktur: Juli - 258


Jakarta, InfoPublik - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan dana desa pada 2018 dengan memperbaiki pengelolaan dan pemanfaatannya sehingga dapat berdampak pada penciptaan lapangan pekerjaan yang luas.

"Presiden mau dana desa Rp60 triliun bisa dinikmati lapangan kerja dari sisi kompensasi. Namun Presiden meminta seluruh kepala daerah untuk memeriksa dengan teliti, karena penyaluran dana desa menghadapi banyak persoalan. Ini tidak sesuai dengan semangat awal," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (30/10).

Ia menambahkan, pada 2018, alokasi dana desa akan fokus pada desa miskin dan memiliki populasi miskin yang banyak. Untuk desa yang tertinggal, dana transfer per kapita akan mencapai Rp587.000 per orang dan untuk yang sangat tertinggal Rp1.182.000 per orang. Sedangkan desa yang tidak tertinggal hanya Rp269.500 per orang.

Untuk diketahui, alokasi dana desa terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2015 dana desa sebesar Rp20,76 triliun, pada 2016 Rp46,98 triliun dan pada 2017 mencapai Rp60 triliun.

Menkeu mengungkapkan, permasalahan dalam pemanfaatan dana desa yang terjadi saat ini salah satunya adalah penggunaannya yang di luar prioritas. Selain itu, pembangunan dana desa yang diharapkan dapat mempekerjakan masyarakat desa itu sendiri justru dilakukan oleh pihak ketiga. Kemudian, penyaluran dana desa juga kerap kali tidak memiliki bukti yang memadai.

"Untuk itu, Pemerintah akan melakukan upaya untuk mengurangi berbagai macam masalah dan kendala tersebut termasuk menaikkan kualitas dan akuntabilitas penggunaan dana desa dan desanya sendiri," katanya.