Kementan Tetapkan Empat Kabupaten di Banten Jadi Penyangga Pangan

:


Oleh Baheramsyah, Rabu, 27 September 2017 | 21:51 WIB - Redaktur: Juli - 406


Serang, InfoPublik – Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan empat kabupaten di Provinsi Banten menjadi daerah penyangga pengembangan pangan bagi ibu kota. Penetapan ini sejalan dengan program swasembada jagung melalui program pengembangan pangan di wilayah penyangga kota besar.

Empat daerah tersebut yaitu Serang, Pandeglang, Lebak dan Kabupaten Tangerang. Selain Banten, dua provinsi yang juga menjadi pengembangan daerah penyangga adalah Provinsi Lampung, dan Jawa Barat untuk daerah Subang, Karawang, Purwakarta, Cianjur dan Sukabumi.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Litbangtan) Kementan Muhamad Syakir mengatakan, sebagian besar pabrik pakan baik nasional ataupun multinasional masih memilih Jabodetabek sebagai lokasi pabrik, karena kemudahan aksesibilitas dan perkembangan industri unggas yang bergeser mendekat ke wilayah penghasil bahan baku pakan.

Provinsi Banten merupakan salah satu wilayah strategis pengembangan jagung karena memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif berupa lahan dan pasar,” ungkap Syakir saat launching panen dan tanam jagung di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (27/9).

Syakir mengatakan, kegiatan ini juga merupakan salah satu terobosan Menteri Pertanian mengenai pengembangan pangan di wilayah penyangga kota besar. Sebelumnya, guna menghindari gejolak harga yang sering terjadi di Jabodetabek, Menteri Pertanian menetapkan 10 wilayah produsen pangan di sekitar Jakarta yaitu Provinsi Banten (Kabupaten Serang, Kab. Lebak, dan Kab. Pandeglang) dan Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Subang, Kab. Purwakarta, Kab. Cianjur, Kab. Karawang, dan Kab. Sukabumi)

Selain Banten, kata Syakir, Provinsi Lampung seperti Kabupaten Lampung Utara dan Kab. Lampung Selatan juga disiapkan sebagai kawasan penyangga pangan kota besar, khususnya ibu kota. 10 wilayah produsen tersebut diminta memenuhi target tanam jagung seluas 250.000 – 300.000 Ha. Realisasi tanam jagung di Provinsi Banten sendiri sampai akhir Agustus 2017 seluas 17.329,7 Ha dengan perkiraan luas panen sampai September 2017 adalah 12.371,7 Ha.

Syakir menambahkan, kebijakan pemerintah dan kegiatan panen dan tanam jagung ini sejalan dengan pencanangan tahun 2017 sebagai tahun swasembada jagung. “Program ini sangat direspon oleh industri pakan yang tergabung di Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT)” ujarnya.

Lebih lanjut Syakir menjelaskan, Jagung yang dipanen di lokasi tersebut terdiri dari varietas hibrida NK 212 dan BISI 2 serta mampu menghasilkan 5-6 ton/Ha jagung pipilan. Jumlah ini hampir setara rata-rata nasional sebesar 5,6 ton/Ha. Beberapa tantangan dalam pengembangan jagung di wilayah ini antara lain dikarenakan lokasi pertanaman merupakan lahan bukaan baru yang tergolong lahan marjinal dan penggunaan pupuk yang rendah serta kurangnya air.

Yang menggembirakan, seluruh hasil panen tersebut langsung diserap oleh Japfa Comfeed yang membeli dengan harga Rp. 3.700/Kg. Lahan jagung ini sendiri diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian BUMN.

“Sementara, untuk kebutuhan sarana irigasi, Kementerian Pertanian bersinergi dengan Kementerian PDT dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” tuturnya.