Antisipasi Anjloknya Harga Cabai, Kementan Bentuk Kemitraan Antara Petani Dengan Industri

:


Oleh Baheramsyah, Rabu, 23 Agustus 2017 | 17:05 WIB - Redaktur: Juli - 234


Jakarta, InfoPublik - Banyaknya stok cabai karena masa panen dikhawatirkan bisa memicu penurunan harga jika tidak diantisipasi dengan baik. Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk kemitraan antara petani dengan industri pengguna cabai dan pedagang besar cabai.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Spudnik Sudjono mengatakan Kementan telah mengantisipasi turunnya harga cabai dengan menerapkan pola kemitraan antara petani dengan pedagang cabai besar dan industri pengguna cabai.

"Pola kemitraan untuk mengatasi harga cabai, termasuk untuk solusi jangka panjang. Beberapa pola kemitraan yang sudah kami dorong selama ini diharapkan mampu mengatasi masalah cabai. Kami buat kemitraan antara produsen bubuk cabai, produsen sambal, dan kemitraan petani langsung ke konsumen lewat Toko Tani. Jadi cabainya petani dibeli langsung, ada kontraknya," kata Spudnik dalam keterangan tertulis, Rabu (23/8).

Pola kemitraan juga melalui petani-petani andalan yang dikategorikan sebagai petani champion. Petani champion berkoordinasi dengan industri sehingga cabai di tingkat petani bisa terserap maksimal.

“Saat ini misalnya, champion di Magelang sudah membangun kerja sama dengan industri, khususnya untuk cabai rawit merah. Kerja sama antara lain dengan rumah makan dan industri kecil lainnya,” ujar Spudnik.

Menurut data Direktorat Jenderal Hortikultura, ketersediaan cabai rawit merah pada Agustus sebanyak 81.864 ton, kebutuhan 73.197 ton, surplus 8.667 ton. Pada September, ketersediaan cabai 78.606 ton, sedangkan kebutuhan 69.615 ton, sehingga surplus 8.991. Sementara itu, pada Oktober, cabai surplus hingga 8.669 ton. Karena saat itu, ketersediaan cabai 77.983 ton dan kebutuhan 69.314 ton.

“Ketersediaan aneka cabai mulai Agustus, September, sampai Oktober bisa dikatakan mencukupi, bahkan surplus jika dibandingkan dengan kebutuhan secara nasional,” ujar Spudnik.

Begitu juga dengan produksi cabai besar surplus sampai Oktober. Ketersediaan pada Agustus 104.148 ton, kebutuhan 95.328 ton, surplus 8.820 ton. September, ketersediaan cabai besar 100.378 ton, kebutuhan 91.469 ton, surplus 8.904 ton. Oktober, cabai besar surplus 8.905 ton.

Kementan telah mengatur manajamen tanam cabai dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin ketersediaan distribusi dan pemasaran di dalam atau luar negeri. Manajemen tanam diatur dalam rangka menjaga ketersediaan dapat berlangsung setiap bulan dan sepanjang tahun.

Pola tanam juga turut diatur dengan mematok target luas untuk mengantisipasi permintaan. Sehingga fluktuasi yang timpang bisa diatasi dengan memeratakan produksi antarbulan sekaligus menyebar di banyak daerah sentra.

“Untuk panen pada Agustus telah dirancang dan diperoleh dari luas tanam pada Mei seluas 16.878 ha dan panen September telah dirancang dan disiapkan dari areal tanam pada Juni seluas 15.976 hektare, “ jelas Spudnik.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, koordinasi dengan Bulog dan Kementerian Perdagangan untuk menghindari petani cabai dari kerugian karena produksi melimpah saat masa panen, dan ada gerakan tanam cabai serentak di seluruh Indonesia.

“Kita harus bela petani seperti petani jagung, bawang merah, dan beras. Petani cabai juga kami bantu," kata Amran.