Bappenas: Potensi Danau Belum Optimal

:


Oleh lsma, Rabu, 10 Mei 2017 | 11:01 WIB - Redaktur: Elvira - 496


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan bahwa potensi danau di Indonesia belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal Indonesia memiliki 840 danau dengan total luas mencapai 7.103 kilometer persegi.

Bambang menyatakan, danau berfungsi sebagai sumber daya produktif, baik sebagai sumber air (baku) maupun untuk pemenuhan kebutuhan sosial dan ekonomi lainnya. Danau juga berpotensi tinggi untuk menyokong pertumbuhan ekonomi melalui pariwisata.

Saat ini, pemanfaatan ekosistem danau di Indonesia semakin meningkat, sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan kegiatan ekonomi yang semakin berkembang. Belum maksimalnya sinergi pengelolaan danau antar instansi, antar program, serta antar pemangku kepentingan menambah kompleksitas permasalahan.

“Indonesia sebagai negara yang memiliki ratusan danau, perlu melakukan upaya terobosan agar dapat mengatasi permasalahan pengelolaan danau. Penyelamatan danau sangat mendesak untuk ditangani agar danau tetap mampu memberikan manfaat bagi kehidupan manusia,” kata Bambang di Jakarta, Sabtu (6/5).

Menurutnya, multiguna ekosistem danau dalam menopang kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya memerlukan sistem pengelolaan yang memenuhi kaidah tata ruang yang benar, regulasi dan kelembagaan yang jelas, serta kelestarian fungsi ekosistemnya yang terus terjaga.

Lebih lanjut, Menteri Bambang menyampaikan bahwa pemanfaatan ekosistem danau seyogianya selaras dengan pembangunan berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan pengelolaan danau terpadu yang berbasis pada pendekatan holistik dari aspek ekonomi, sosial, budaya, tata ruang, serta kepariwisataan.

Pengelolaan danau berkelanjutan tidak hanya dikerjakan oleh satu lembaga/institusi secara eksklusif, namun membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak, baik swasta maupun masyarakat. Dengan kata lain, pengelolaan danau berkelanjutan harus merupakan suatu aksi kolektif (collective action) dari berbagai berbagai pemangku kepentingan.

“Meskipun para pemangku kepentingan umumnya memiliki tujuan yang berbeda, namun dalam upaya pengelolaan dan optimalisasi potensi danau, seluruh pemangku kepentingan harus memiliki tujuan bersama. Agar collective action ini dapat berjalan, maka dibutuhkan koordinasi yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, terutama di antara para pemangku kepentingan kunci yang menjadi penentu dan motor penggerak seluruh proses,” tegas Bambang.