Program e-Smart IKM Dukung Penggunaan Produksi Dalam Negeri

:


Oleh Wawan Budiyanto, Rabu, 10 Mei 2017 | 10:49 WIB - Redaktur: Elvira - 499


Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil dan Menengah (IKM) Gati Wibawaningsih mengatakan program e-Smart IKM diharapkan mampu memperluas pasar dalam dan luar negeri sekaligus dapat dioptimalkan melalui Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

Menurutnya, selain dapat memperkuat dan menumbuhkan perekonomian nasional, P3DN mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

“Melalui program P3DN ini, juga dapat membawa efek positif terhadap pengamanan pasar domestik, peningkatan nilai tambah di dalam negeri dan penguatan struktur industri,” kata Gati dalam siaran resminya kepada InfoPublik, Selasa (9/5).

Dijelaskannya, untuk mencapai keberhasilan program P3DN tersebut, diperlukan usaha bersama dari Pemerintah, BUMN/BUMD, dan masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen mengedepankan produk dalam negeri.

Gati mengaku, pihaknya telah menyelenggarakan workshop di beberapa wilayah di Indonesia untuk memperkuat kapasitas pelaku IKM, seperti pemberian materi mengenai product knowledge, foto produk, pricing, copy writing, dan promosi.

“Selain itu para pelaku IKM juga diberikan sosialisasi kebijakan IKM terkait KUR, SNI Wajib, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), restrukturisasi, dan Program OVOP,” ujarnya.

Gati menambahkan, Ditjen IKM tengah giat melaksanakan program bimbingan teknis agar hasil produk IKM sesuai standar internasional sehingga mampu bersaing dengan produk impor. Misalnya, bimbingan cara produksi pangan yang baik sehingga siap untuk disertifikasi sistem mutu dan keamanan pangan dan memberikan fasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi Good Manufacturing Practice (GMP), Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), dan halal.

Tahun 2016, telah difasilitasi sertfikasi GMP untuk 16 IKM dan fasilitasi sertifikasi HACCP untuk 1 IKM. Sedangkan, tahun 2017 akan difasilitasi sertifikasi GMP sekitar 9 IKM dan fasilitasi sertifikasi halal sebanyak 80 IKM.

Selain itu, Kemenperin juga berupaya memperluas pasar produk dalam negeri melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pengadaan kursi sekolah yang terbuat dari rotan. “Langkah ini sudah disetujui oleh Bapak Presiden Joko Widodo,” tegasnya.

Untuk menjamin ketersediaan bahan baku tersebut, Kemenperin menjajaki peluang kerjasama dengan PT. Sarinah dan PT. PPI dalam rangka memfasilitasi pembentukan pusat bahan baku untuk memenuhi kebutuhan produksi industri mebel dan kerajinan dalam negeri.

Selanjutnya, dalam memasarkan produknya, Kemenperin akan bekerjasama dengan seluruh outlet di mall dan menggandeng asosiasi yang bergerak di bidang pengembangan dan pemasaran, antara lain Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (HIPPINDO) dan Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI).