Sektor IKTA Ditargetkan Meningkat 753 Perusahaan

:


Oleh Wawan Budiyanto, Senin, 1 Mei 2017 | 19:46 WIB - Redaktur: Elvira - 284


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pertumbuhan populasi sektor industri kimia, tekstil, dan aneka (IKTA) pada tahun 2017 akan mencapai 753 perusahaan.

Mengingat, populasi sektor industri IKTA mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2014 sekitar 473 perusahaan, menjadi 591 perusahaan pada tahun 2015, dan tahun 2016 sebanyak 677 perusahaan.

“Selain peningkatan daya saing dan produktivitas industri serta pengembangan wilayah industri di luar pulau Jawa, penumbuhan populasi industri juga menjadi fokus kami untuk mendorong pertumbuhan industri nasional,” kata Dirjen IKTA Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono dalam keterangan resmi yang diterima Infopublik, Senin (1/5).

Menururnya, langkah tersebut sesuai arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019. Ditambahkannya, pemerintah telah menetapkan industri pengolahan non-migas menjadi salah satu sektor prioritas yang tengah dipacu pengembangannya sebagai penggerak pembangunan dan pemerataan ekonomi nasional.

Pasalnya, selama ini kontribusi industri mampu membawa efek berganda terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai tambah, dan penerimaan devisa. Dalam upaya merealisasikan target jumlah sektor IKTA tahun ini, Sigit menyebutkan, pihaknya terus memacu pengembangan industri pupuk dan petrokimia di Papua Barat (Bintuni), serta memfasilitasi pembangunan pabrik petrokimia di Masela.

Kemudian, pembangunan industri berbasis gasifikasi batubara di Kalimantan Timur, Sumatera Selatan (Muara Enim), dan Lampung (Mesuji), pembangunan industri turunan amonia berbasis gas di Sulawesi Tengah (Donggi Senoro), serta pembangunan pabrik bahan baku obat berbasis migas.

“Investasi di dalam negeri untuk sektor IKTA, paling tinggi pada industri kimia. Namun, saat ini nilai impornya masih sangat besar,” ujarnya.

Dengan adanya pembangunan industri di Indonesia, diharapkan mampu mengurangi ketergantungan produk impor karena sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Berdasarkan data Kemenperin, nilai investasi sektor IKTA mencapai Rp22,17 triliun pada kuartal pertama tahun 2017.

Sementara itu, sasaran untuk total nilai investasi tahun 2017 sebesar Rp152 triliun. Realisasi investasi sektor IKTA tahun 2016 mencapai Rp122,5 triliun dengan kontribusi sekitar 37,24 persen terhadap pertumbuhan industri pengolahan non-migas nasional.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku optimistis, industri pengolahan non-migas diproyeksikan tumbuh di kisaran 5,2-5,4 persen dengan targetpertumbuhan ekonomi sebesar 5,1-5,4 persen pada tahun 2017. Hal tersebut seiring dengan komitmen pemerintah menciptakan iklim investasi industri yang kondusif serta kemudahan berusaha melalui deregulasi dan paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan.

“Terutama dengan adanya penurunan harga gas industri dan harga komoditas mulai bangkit,” jelasnya.

Airlangga menambahkan, kontribusi sektor industri pengolahan terhadap total PDB pada tahun 2016 sebesar 20,51 persen,yang terdiri dari industri pengolahan non-migas sebesar 18,20 persen dan industri pengolahan batubara dan pengilangan migas sebesar 2,31 persen.

“Nilai tambah yang diciptakan sektor industri tidak hanya berasal dari proses produksi, tetapi juga mencakup seluruh aktivitas jasa yang terkait sampai dengan produk tersebut sampai kepada konsumen,” tandasnya.

Untuk itu, kontribusi sektor industri termasuk seluruh jasa-jasa terkait mencapai 31,3 persen pada tahun 2016.