Peternak Unggas Rakyat Minta Pemerintah Naikkan Harga Jual Ayam dan Telur

:


Oleh Baheramsyah, Kamis, 30 Maret 2017 | 15:53 WIB - Redaktur: Elvira - 1K


Jakarta,InfoPublik - Para peternak unggas rakyat dari berbagai daerah di Tanah Air meminta pemerintah untuk menaikkan harga jual ayam pedaging dan telur di atas harga pokok produksi (HPP) dan mencabut UU No.18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dianggap tidak mampu memayungi peternak.

Aspirasi ini disampaikan sedikitnya oleh 3.000 peternak ayam baik pedaging maupun petelur melalui aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/3).

Para peternak disebutkan mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Ketua Sekretariat Bersama Penyelamatan Peternak Rakyat dan Perunggasan Nasional Sugeng Wahyudi menjelaskan bahwa peternak ayam broiler menanggung kerugian selama dua bulan terakhir sebesar Rp1,2 triliun sementara peternak ayam telur (layer) sebesar Rp1,68 triliun.

“Jika kondisi terpuruk ini terus berlanjut maka peternak rakyat yang merupakan aset bangsa dalam memproduksi pangan protein hewani yang terjangkau dan menyerap tenaga kerja akan mengalami kebangkrutan,” ungkap Sugeng Wahyudi di sela-sela aksi.

Sementara itu, Ketua Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Hary Darmawan menyatakan bahwa usaha budi daya peternakan unggas saat ini dikuasai perusahaan besar yang memegang pasar sekitar 70 persen, sedangkan peternakan rakyat hanya 30 persen.

Selain itu, lanjut dia, perusahaan besar juga menguasai penjualan pakan serta DOC sehingga mereka bisa mengatur harga maupun pasokan ke peternakan rakyat.

Oleh karena itu, menurut Hary, ke depan dalam budi daya unggas sebanyak minimal 70 persen diserahkan ke peternak rakyat untuk pasar dalam negeri. Sedangkan Industri besar atau terintegrasi menguasai 30 persen hak budi daya dengan kewajiban mengekspor produksinya atau diolah dalam bentuk olahan berbasis ayam.

"Saat ini produksi perusahaan besar juga masuk ke pasar tradisional sehingga produksi peternak rakyat harus berhadap-hadapan dengan mereka," katanya.

Wakil Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Sukarman menyatakan, sudah enam bulan lebih ini harga telur di tingkat peternak masih dikisaran Rp 14.200 perkg. Sementara berdasarkan hitungan, peternak baru bisa mendapat keuntungan jika harga telur diangka Rp16.000 sampai Rp17.000 perkg.

Kerugian rata-rata Rp2.000 rupiah perkg ini harus ditanggung peternak sejak Desember 2016, hingga banyak peternak yang gulung tikar.

Sukarman mengatakan, peternak minta pemerintah memberikan subsidi pakan ternak untuk meringankan biaya produksi, karena saat ini harga pakan naik sebagai dampak dari naiknya harga jagung dari Rp3.800 per kg menjadi Rp4.400 per kg.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 3035/Kpts/PK010/F/03/2017 tentang Pengurangan DOC FS Broiler, DOC FS Jantan Layer dan FS Ayam Layer per tanggal 29 Maret 2017.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita menjelaskan keputusan tersebut merupakan kebijakan pemerintah di bagian hulu untuk menata bisnis perunggasan di Indonesia. “Tujuannya untuk melakukan supply management (manajemen pasokan),”ujar Ketut di Jakarta, Kamis (30/3).

Disampaikannya, pemerintah bersama-sama dengan Tim Analisis dan Tim Asistensi perunggasan dengan mempertimbangkan kondisi pasar saat ini, maka perlu mengatur kembali pasokan bibit agar sesuai dengan naik turunnya permintaan, sehingga tidak terjadi over supply.

“Ada tujuh langkah yang dilakukan Kementan untuk mengatasi masalah perunggasan di bagian hulu. Jika semua sudah berjalan sebagaimana mestinya, tentu akan efektif untuk mengurangi gejolak harga yang tidak wajar, ujarnya.