Herry Sidharta Ditetapkan Sebagai Wakil Direktur Utama BNI

:


Oleh Amrln, Jumat, 17 Maret 2017 | 08:54 WIB - Redaktur: Juli - 648


Jakarta, InfoPublik - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2016 di Jakarta, Kamis (16/3), dalam RUPS tahunan tersebut disetujui untuk mengangkat Herry Sidharta sebagai Wakil Direktur Utama BNI.

"RUPS juga mengukuhkan pemberhentian Suprajarto sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan terhitung sejak diangkatnya yang bersangkutan sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Tanggal 15 Maret 2017," kata Herry Sidharta dalam konferensi pers di gedung BNI Jakarta, Kamis (16/3).

Selain itu, lanjut Herry, ditetapkan juga persetujuan untuk mengangkat Catur Budi Harto sebagai Anggota Direksi Perseroan. Berakhirnya masa jabatan Anggota Direksi Perseroan yang diangkat tersebut adalah sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 (kelima) sejak pengangkatan yang bersangkutan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak dari RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Herry menambahkan,  RUPS Tahunan juga mengukuhkan pemberhentian Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak diangkatnya yang bersangkutan sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tanggal 25 Oktober 2016.

Kemudian, memberhentikan dengan hormat Saudara Pradjoto sebagai Wakil Komisaris Utama atau Komisaris Independen Perseroan dan Saudari Anny Ratnawati sebagai Anggota Komisari Independen terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

Menyetujui pengalihan penugasan Saudara Wahyu Kuncoro dari Komisaris menjadi Wakil Komisaris Utama Perseroan, serta Menyetujui dan Mengangkat Saudara Marwanto Harjowiryono sebagai Anggota Komisaris, serta Saudara Ahmad Fikri Assegaf sebagai Anggota Komisaris Independen.

"Berakhirnya masa jabatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang diangkat tersebut adalah sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 (kelima) sejak pengangkatan yang bersangkutan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak dari RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu," ujarnya.

Herry menegaskan, dengan adanya perubahan susunan pengurus, diharapkan kinerja BNI akan terus tumbuh dengan baik dan berkelanjutan di masa mendatang.