HUT Korpri Ke-45, Taspen Kian Dekatkan Dengan ASN

:


Oleh Amrln, Selasa, 29 November 2016 | 12:17 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 774


Jakarta, InfoPublik - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) merayakan hari jadinya ke-45 pada 29 November 2016. Pada perayaan HUT kali ini Korpri dengan mengusung tema Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara.

Direktur Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro dalam peringatan hari jadi Korpri di Lapangan Monas Jakarta, Selasa (29/11) mengatakan bahwa perseroan  adalah organisasi yang didedikasikan untuk mengelola jaminan hari tua para Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Karena itulah Taspen sejak awal, dan hingga saat ini,  terus berusaha mendekatkan diri kepada ASN, sehingga ketika mereka pensiun, mereka bisa sejahtera karena sudah terjamin hari tuanya," kata Iqbal.

Menurutnya, Korpri menjadi suatu profesi yang membanggakan sehingga harus diiringi dengan kesejahteraan saat para ASN ini memasuki masa pensiun. "Bagaimana membuat para ASN ini tenang dan sejahtera di hari tua, disinilah peran Taspen, mengelola dana hari tua para ASN ini agar mereka bisa terjamin hari tuanya," ujarnya.

Saat ini, lanjut Iqbal,  pihaknya terus meningkatkan pelayanan bagi para pensiunan, salah satunya dengan meningkatkan sistem IT layanan, juga memperluas cabang layanan hingga mendekati daerah-daerah terpencil.

Ia mengungkapkan, Taspen akan memberikan pelayanan Smart Card dengan menggandeng PT Telkom, sehingga nantinya para pensiunan tidak perlu mendatangi bank ataupun kantor Taspen untuk melapor bahwa yang bersangkutan masih hidup.

"Nantinya otentifikasi peserta dapat hanya dilakukan melalui smartphone, pensiunan tidak perlu datang tiap bulan ke bank atau kantor Taspen untuk meng-update kalau dia masih hidup," katanya.

Saat ini jumlah kantor layanan Taspen sudah mencakup 55 cabang di seluurh Indonesia. Sampai akhir tahun 2017 akan ditambah di Gunung Sitoli, dan Lubuk Linggau.

"Meskipun tidak menguntungkan secara finansial, tapi kami tetap membangun kantor-kantor pelayanan untuk mendekatkan dan memudahkan pensiunan mendapatkan hak-haknya," kata Iqbal.

Saat ini Taspen melayani sekitar 6,9 juta peserta yang terdiri atas 4,3 juta PNS aktif dan 2,6 juta peserta pensiunan. Adapun layanan Taspen meliputi Jaminan Kesehatan melalui Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).