:
Oleh Wawan Budiyanto, Rabu, 23 November 2016 | 22:50 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 290
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah menyerahkan 100 persen hak kelola blok migas Offshore North West Java (ONWJ) kepada PT Pertamina (Persero) setelah kontraknya habis pada 18 Januari 2017.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja dalam siaran resminya, Rabu (23/11) mengatakan, usai masa kontrak berakhir, Blok ONWJ dikembalikan kepada pemerintah.
Kemudian, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina dan mengizinkan BUMN tersebut untuk melakukan share down dengan mitra lainnya secara business to business.
“Pemerintah ke Pertamina, Pertamina nanti silahkan share down (dengan KKKS lain) tapi business to business,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam pengalihan, pemerintah menugaskan SKK Migas untuk mengurus prosesnya.
Seperti diketahui, blok migas ONWJ saat ini dikelola oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ bersama Energi Mega Persada ONWJ Ltd dan Kufpec Indonesia. Kontrak berakhir 18 Januari 2017.