:
Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 16 November 2016 | 22:24 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 264
Jakarta, InfoPublik - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, ketika pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi harus dipercepat, pemerintah mau tidak mau harus mulai melepaskan diri dari ketergantungan terhadap APBN.
"Dimasa mendatang, peningkatan peran swasta dan BUMN dalam pembangunan sektor transportasi menjadi opsi terbaik. Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada swasta, kita harus melakukan penguatan atas fungsi Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Dengan begitu, kita bisa berkonsentrasi sebagai regulator tetapi semua kegiatan dilakukan bersama-sama dengan swasta," jelas Menhub Budi Karya, Rabu (16/11).
Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019, Menteri Budi Karya menjelaskan, pembangunan sektor transportasi membutuhkan pendanaan sebesar Rp1.823 triliun. Sementara pemerintah hanya mampu menyediakan melalui APBN sebesar Rp491 triliun, sehingga terjadi kekurangan pendanaan. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut pemerintah berupaya untuk memperluas ruang gerak fiskal melalui peningkatan penerimaan pajak, PNBP, BUMN dan swasta.
Namun ternyata, lanjut Menhub, terdapat kendala yang dihadapi pemerintah dalam mempromosikan Kerjasama Pemerintah dengan Swasta (KPS). Beberapa kendalanya adalah proses pembebasan lahan, ketidak mampuan sektor swasta untuk masuk ke dalam risiko investasi pada proyek-proyek yang ditawarkan, dan belum optimalnya dukungan yang memadai untuk memungkinkan peran serta yang lebih besar dalam proyek KPS oleh para pemangku kepentingan.
"Kita telah membentuk Tim Pendanaan Investasi Infrastruktur Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 590 tahun 2016, dimana tim ini bertugas merencanakan dan mempersiapkan proyek infrastruktur perhubungan yang akan dibiayai oleh skema pendanaan alternatif selain APBN," ujar Budi.
Menurut Budi, saat ini telah dibentuk timnya dan akan mengikutsertakan pihak-pihak yang berkompeten agar perencanaan, pembangunan atau pelaksanaannya bisa sesuai dengan pekerjaan atau badan usaha yang profesional.
Lebih lanjut Budi menjabarkan, beberapa proyek transportasi yang diusulkan dapat dibiayai melalui skema pendanaan alternatif selain APBN, untuk perhubungan darat yaitu pengembangan Terminal Mengwi di Badung-Bali, Terminal Tirtonadi Solo, dan pembangunan angkutan masal perkotaan. Untuk perkeretaapian antara lain, KA Express Line Bandara Internasional Soekarno-Hatta (SHIA), KA Akses Bandara Adi Sumarmo Solo, KA Kertapati-Simpang-Tanjung Api-Api, dan Kereta Cepat/High Speed Train (HST) Jakarta-Surabaya. Sedangkan perhubungan laut yaitu pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung dan pembangunan Bandara Karawang dan Bandara Bali Baru untuk perhubungan udara.
Selain itu, untuk meningkatkan investasi dalam pengembangan infrastruktur, dilakukan kerja sama pemanfaatan barang milik negara untuk mengoptimalkan daya guna barang milik negara dan meningkatkan penerimaan negara seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara.
"Saat ini ada 10 lokasi pelabuhan yang siap melakukan kerja sama pemanfaatan dengan PT Pelindo I, II, III, dan IV yaitu KSOP Gunung Sitoli, KSOP Sintete, KSOP Badas, KSOP Lembar, KSOP Bima, KSOP Kendari, KSOP Arar, KSOP Bitung, KSOP Manokwari, dan KSOP Merauke," jelas Budi Karya.
Di sektor perhubungan udara, Budi menambahkan, terdapat lima bandar udara yaitu Bandar Udara Samarinda Baru, Bandar Udara Hananjoedin, Bandar Udara Kalimarau, Bandar Udara Radin Inten II, dan Bandar Udara Juwata yang saat ini dalam proses untuk dapat dikerjasamakan pemanfaatan dengan PT Angkasa Pura I dan II.
Capaian Sarana dan Prasarana Transportasi
Sesuai agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla atau Nawa Cita, Kementerian Perhubungan terus berkomitmen untuk melakukan pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana transportasi untuk meningkatkan konektivitas, produktivitas, dan daya saing rakyat.
"Pada tahun ini, kami telah membangun dan mengembangkan prasarana sebanyak 19 lokasi terminal bus, 22 stasiun kereta, 150 pelabuhan laut, 149 bandar udara, 54 lokasi pelabuhan penyeberangan, jalur kereta api sepanjang 691,63 km. Sedangkan untuk sarana sebanyak 100 kapal perintis laut, 13 unit kapal penyeberangan, 49 unit kapal patroli, 20 unit kapal navigasi, dan 1.841 Bus Rapid Transit (BRT)," jelas Menhub.
Kementerian Perhubungan juga sudah melakukan inisiasi pelayanan kapal Ro-Ro yang melayani Lampung-Jakarta-Semarang-Surabaya-Lombok. Dengan menggunakan kapal penyeberangan, lalu lintas di darat yang membuat masyarakat terganggu dapat berkurang banyak.
Sedangkan dimasa mendatang, Menhub Budi Karya menambahkan, pihaknya akan membangun dan mengembangkan infrastruktur transportasi, diantaranya pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di 34 kota dengan pengadaan 3.170 bus, pembangunan jalur kereta api sepanjang 3.258 km’sp, pengembangan 100 pelabuhan laut non komersial, pembangunan 15 bandar udara baru, dan merehabilitasi bandar udara yang ada, serta pembangunan dan pengembangan kampus, pengembangan sumber daya manusia transportasi di 27 lokasi.