Potensi Perikanan Tangkap Alami Peningkatan 9,9 Juta ton

:


Oleh Baheramsyah, Rabu, 16 November 2016 | 21:56 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 867


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan potensi perikanan tangkap di perairan Indonesia saat ini mencapai 9,9 juta ton. Angka tersebut jauh mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013 sebesar 7,3 juta ton.

Peningkatan potensi daya tangkap ikan di laut Indonesia tidak terlepas dari kebijakan KKP yang memerangi praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing. Angka ini akan terus meningkat seiring dengan berkurangnya kapal asing pencuri ikan yang beredar di perairan Indonesia.

Direktur Pengolahan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Toni Ruchimat mengatakan, angka ini merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KKP. Angka 9,9 juta ton ini merupakan 50 persen dari biomass yang ada di laut Indonesia.

"Potensi ikan yang ada di perairan kita, di Litbang KKP telah melakukan survei. Potensi kita ini adalah ikan yang maksimal dapat dipanen. Ini 50 persen dari biomass di laut. Angka 9,9 juta ton per tahun ini sudah ada kenaikan dari tahun 2013," ujar Toni dalam acara Journalist Workshop di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (16/11).

Namun, dari potensi seluruh tangkapan ikan sebanyak 9,9 juta ton tidak boleh sepenuhnya ditangkap oleh nelayan. Maksimal 80 persen dari potensi tangkapan hasil laut yang boleh ditangkap nelayan.

Dari 9,9 juta ton tersebut, paling besar yaitu jenis ikan pelagis kecil yang mencapai 3,5 juta ton. Kemudian disusul oleh ikan pelagis besar sebanyak 2,4 juta ton, ikan demersal 2,3 juta ton, ikan karang 976 ribu ton, udang penaeid 326 ribu ton, cumi-cumi 197 ribu ton, rajungan 48 ribu ton, kepiting 44 ribu ton dan lobster 8.803 ton.

Toni menambahkan, 9,9 juta ton potensi tangkapan ikan di Indonesia belum termasuk ikan tuna, cakalang, dan tongkol. Ketiga jenis ikan tersebut dikategorikan sebagai komoditas ikan internasional.

"Sebanyak 9,9 juta di luar tuna, cakalang, dan tongkol, karena ini rananhnya dikelola regional. Tuna, cakalang, tongkol produksi naik terus dari 1,1 juta ton, di 2015 1,38 juta ton," jelas Toni. 

Menurut Toni, potensi perikanan tangkap yang mencapai 9,9 juta ton ini tidak lepas dari adanya kebijakan-kebijakan KKP yang memberantas tindak pencurian ikan oleh kapal asing atau illegal, unreported and unregulated (IUU fishing) dan larangan transhipment di tengah laut.

"Sejak 2013 itu karena adanya illegal fishing itu perairan kita warnanya merah (potensi perikanan menurun), karena banyak ikan yang dicuri," tandasnya.