Bak Primadona, Bisnis Layanan Jasa Bandara Makin Digandrungi

:


Oleh Dian Thenniarti, Minggu, 9 Oktober 2016 | 17:36 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 3K


Jakarta, InfoPublik - Industri penerbangan nasional terus bertumbuh, seiring hal itu potensi bisnis pelayanan jasa di sektor penerbangan semakin memperlihatkan prospeknya.

Bak primadona, satu persatu pemain terus berdatangan mencoba mengambil peluang yang tersedia atas bisnis yang tengah naik daun tersebut. Badan Usaha Milik Negara pun tidak ingin menyianyiakan kesempatan emas tersebut dengan membentuk PT Gapura Angkasa.

Yakni perusahaan patungan yang didirikan oleh tiga BUMN, yaitu PT Garuda Indonesia (Persero), Angkasa Pura Airports, dan PT Angkasa Pura II (Persero) pada tahun 1998 sebagai penyedia jasa ground handling bagi maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia, meliputi kargo dan pergudangan, penumpang dan penanganan bagasi, operasi penerbangan dan servis pesawat udara, serta kegiatan usaha lainnya yang dapat menunjang usaha penerbangan di wilayah kerja Angkasa Pura I Airports dan PT Angkasa Pura II (Persero).

Ditambah lagi, PT Angkasa Pura II (Persero) baru-baru ini meresmikan operasional dua anak perusahaan baru dibidang layanan jasa bandara, yakni PT Angkasa Pura Kargo dan PT Angkasa Pura Propertindo.

Terkait dengan anak usaha baru, PT Angkasa Pura Propertindo fokus pada pengembangan kawasan bisnis terintegrasi atau integrated business park, Hotel dan MICE, pergudangan, serta fasilitas properti penunjang operasional maskapai. PT Angkasa Pura Propertindo juga menyediakan jasa pengelolaan Hotel & MICE, pengelolaan gedung, pengelolaan lahan atau gedung parkir, dan memberikan konsultasi bisnis properti di bandara.

Adapun PT Angkasa Pura Kargo akan fokus pada jasa pelayanan di bidang kargo dan logistik sebagai operator terminal kargo. Wilayah operasional kedua anak usaha tersebut tidak sebatas hanya di bandara di bawah lingkungan PT Angkasa Pura II (Persero) selaku induk usaha namun juga di bandara-bandara yang dikelola oleh pihak lain.

Melalui berdirinya dua anak usaha yang baru tersebut, maka Angkasa Pura II saat ini memiliki tiga anak usaha dengan kepemilikan penuh setelah sebelumnya sudah beroperasi terlebih dahulu PT Angkasa Pura Solusi yang mengelola lounge di bandara, bisnis Information Communication & Technology, manajemen kebersihan gedung terminal bandara, pelatihan personil aviation security, dan manajemen ritel.

Pemain Lama

Namun demikian, PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) mengaku tidak gentar dengan bermunculannya rekan-rekan baru yang turut mewarnai bisnis di ranah yang sudah 32 tahun ditekuni mereka.

Menurut CEO PT JAS, Adji Gunawan, perusahaan pengelola bandara yakni PT Angkasa Pura I dan II ditempatkan JAS sebagai patner bukanlah kompetitor dalam hal jasa layanan.

"Dengan kompetensi yang diakui oleh maskapai pelanggan termasuk seluruh kepatuhan akan regulasi nasional dan internasional, kami berharap semua pihak tidak menganggap JAS sebagai pesaing," ujarnya akhir pekan.

Untuk diketahui, saat ini jaringan JAS tersebar di 12 bandara. Bandara-bandara itu diantaranya, Kuala Namu (Medan), Hang Nadim (Batam), Soekarno Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Adi Sutjipto (Yogyakarta), Juanda (Surabaya), Ngurah Rai (Bali), Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Balikpapan), Lombok Praya (Lombok), Hasanudin (Makasar), Sam Ratulangi (Manado), serta Mozes Kilangin (Timika).

"JAS saat ini memiliki lima produk, yakni layanan darat pesawat udara, layanan kargo, layanan ruang tunggu, airport special assitance (ASA), dan pelatihan komersial, dan jumlah sumber daya manusia (SDM) mencapai 3.000 orang. Kami optimis bisnis ini akan terus berkelanjutan dan dapat meningkatkan jumlah bandara yang dilayani," ujarnya.

Dengan ramainya para pemain di sektor layanan jasa tersebut, Adji menuturkan, justru memacu pihaknya untuk mampu meningkatkan kualitas layanan dengan memberikan performa terbaiknya dengan terus berinovasi dan meningkatkan kapabilitas serta menambah jumlah layanan bandara.

Upaya peningkatan tersebut dibuktikan dengan digelontorkannya investasi sebesar Rp300 miliar guna memperbarui seluruh peralatan ground handlingnya sebagai upaya meningkatkan performa layanan. Selain itu, modernisasi peralatan ground handling dilakukan juga untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor PM 174 Tahun 2015 tertanggal 12 November 2015 Tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara Dan Kendaraan Operasional Yang Beroperasi di Sisi Udara. 

"Meski penerapannya dimulai Januari 2017, kami sudah menyiapkan peremajaan peralatannya, Hal itu dilakukan, agar operasional perusahaan tidak terganggu apalagi terhenti. Bila tidak memenuhi ketentuan maka sesuai peraturan, peralatan tidak boleh dioperasikan dan perizinannya akan dicabut," ungkap Adji.

Seperti diketahui, pemenuhan peremajaan peralatan pelayanan darat pesawat udara dikelompokkan menjadi dua kategori. Pertama, kelompok usia operasi 15 tahun. Kedua, kelompok usia operasi 10 tahun. Pembatasan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dan pelayanan di bandara, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.