Lindungi Konsumen, Kemenperin Terapkan SNI Wajib Pelumas

:


Oleh Wawan Budiyanto, Jumat, 7 Oktober 2016 | 16:28 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk pelumas secara wajib guna melindungi industri dalam negeri dan konsumen.

“Kami akan sediakan laboratorium pengujian terhadap lubricant, terutama untuk jenis yang digunakan di kendaraan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto dalam siaran tertulis yang diterima InfoPublik di Jakarta, Jumat (7/10).

Menurutnya, pengujian pelumas bertujuan untuk menjamin dan meningkatkan mutu, sehingga produk yang dihasilkan oleh industri mampu berdaya saing tinggi baik di pasar domestik maupun global. Mengingat industri pelumas nasional mendapat tantangan dengan adanya impor produk pelumas yang meningkat cukup signifikan, yakni pada tahun 2010 sebesar 200 ribu kiloliter (KL) menjadi 300 ribu KL tahun 2013.

Selain penerapan SNI wajib, upaya strategis yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan impor produk pelumas serta mengamankan pasar dalam negeri, yakni melalui program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan perlindungan melalui safeguard, bea masuk anti-dumping, maupun instrumen perdagangan lainnya.

Upaya pengembangan industri pelumas nasional, diperlukan juga adanya rantai pasok yang terintegrasi antara sektor hulu dan hilir atau antara bahan baku berupa lube base oil dengan produk pelumas. Belakangan ini, industri pelumas terus menunjukkan kinerja yang cukup signifikan, seiring dengan pertumbuhan pada sektor otomotif, permesinan, infrastruktur dan industri maritim.

Seperti diketahui, saat ini terdapat lebih dari 20 pabrik pelumas atau Lube Oil Blending Plant (LOBP) di Indonesia dengan kapasitas keseluruhan mencapai 1,8 Juta KL per tahun dan omzet mencapai Rp. 7 triliun. Pada tahun 2014, nilai ekspor produk pelumas mencapai USD 86,56 juta atau mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan ekspor tahun 2013 sebesar USD 41,82 juta.