Pemerintah Kaji Regulasi Harga Gas Industri

:


Oleh Wawan Budiyanto, Rabu, 5 Oktober 2016 | 08:56 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 498


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan perlu adanya perbaikan regulasi dalam upaya penurunan harga gas industri di dalam negeri.

Perbaikan regulasi tersebut menurut Airlangga segera dilakukan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan yang akan mengkaji lebih rinci mulai dari multiplier effect hingga potensi penerimaan negara.

“Terutama di sektor hilir dan juga asumsi daripada mekanisme teknis seperti depresiasi,” katanya dalam siaran pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Penetapan Harga Gas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa (4/10).

Ia mengaku optimis, perbaikan regulasi dapat dirampungkan sebelum akhir November 2016. 

Menurutnya, apabila regulasi sudah selesai maka target harga gas industri yang kompetitif sebagai pendorong ekonomi ini bisa dicapai sesuai yang diinginkan presiden yakni di bawah 6 dolar AS per million metric british thermal unit (MMBTU).

Pihaknya telah mengidentifikasi 10 sektor industri dan ditambah industri yang berlokasi di kawasan industri yang perlu menerima harga gas di bawah 6 dolar AS per MMBTU.

"Jadi berlaku efektif yang ditargetkan 1 Januari 2017, harga diharapkan bisa di dapat," ujarnya.

Dijelaskannya, orientasi penetapan harga gas industri yang baru harus memberikan dampak luas bagi pembangunan industri nasional dan menjadi substitusi impor. 

Seperti diketahui, harga gas di Indonesia masih cukup tinggi mencapai 9,5 dolar AS per MMBTU. Sedangkan harga gas di negara-negara ASEAN seperti Vietnam hanya 7 dolar AS, Malaysia 4 dolar AS, dan Singapura 4 dolar AS per MMBTU. 

Hal tersebut berimplikasi sangat besar pada kemampuan daya saing industri nasional terutama industri keramik, industri tekstil, industri petrokimia, industri pupuk, dan industri baja yang banyak menggunakan gas. 

"Kita akan optimalkan seluruh potensi gas yang ada, sehingga industri kita bisa terbangun kembali dan perwilayahan industri tidak hanya menunjang di Jawa Centris, tetapi juga Indonesia Centris," tegasnya.