Kemenperin Berencana Keluarkan E-Smart IKM

:


Oleh Wawan Budiyanto, Selasa, 27 September 2016 | 23:35 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian berencana mengeluarkan program e-smart industri kecil dan menengah (IKM) guna meningkatkan pengembangan kapasitas sektor yang mendominasi populasi industri. 

Rencananya, program ini akan memanfaatkan platform digital melalui kerja sama dengan perusahaan startup di Indonesia.

“E-Smart IKM perlu dikembangkan agar kita dapat menjadi showcase produk sendiri, bukan hanya menjadi reseller produk negara lain,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (27/9). 

Ia mengungkapkan, latar belakang pelaksanaan program e-smart IKM, di antaranya didasari untuk pengembangan ekonomi berbasis digital, peningkatan ekspor IKM, serta perluasan akses pasar dan akses pendanaan.

“Program ini memiliki desain infrastruktur digital dengan tulang punggung Palapa Ring, Satelit BRI, dan PLN. Artinya dibutuhkan fasilitas internet dan listrik. Selanjutnya diintegrasikan dengan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang kami miliki untuk jaminan produk, keamanan, dan standar,” ujarnya. 

Selain itu, program tersebut juga akan mendukung layanan keuangan, logistik, dan pemasaran bagi pelaku IKM.

Pelaku IKM difasilitasi Kemenperin untuk menjalin kerja sama dengan e-commerce di dalam negeri seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dan Blibli. 

“Jadi, laman mereka akan dijadikan kawasan virtual bagi produk IKM nasional,” sambungnya.

IKM yang dikembangkan melalui program e-smart, antara lain IKM kosmetika, logam, kerajinan, fashion, makanan dan minuman, perhiasan, produk kulit, furniture, herbal, komponen, tekstil, permesinan, semen, pupuk, serta elektronika. 

Program tersebut nantinya kata Airlangga, akan menciptakan sebanyak 20.000 pelaku IKM baru sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019. 

“Target lainnya, wirausaha menengah baru sebanyak 4.500 orang serta rasio persebaran sektor IKM Jawa dan luar Jawa, yakni 60,34 : 39,66,” katanya.