Kemenkop UKM Temukan Bank Penyalur KUR Ajukan Agunan Kepada Calon Debitur

:


Oleh Putri, Selasa, 27 September 2016 | 07:55 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 398


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koperasi UKM tengah fokus menjalankan program kredit usaha rakyat (KUR) yang memiliki bunga rendah. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan daya saing dan mendorong UKM untuk berkembang dan bermanfaat bagi ekonomi masyarakat.

Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga dalam keterangannya mengatakan bahwa sejumlah calon debitur yang mengajukan aplikasi permohonan KUR ke beberapa bank, dan pegawainya meminta agunan sebagai jaminan tambahan kreditnya. "Kami telah menemukan beberapa penyalur KUR yang meminta agunan berupa BPKB khususnya untuk KUR mikro dengan nominal maksimal Rp25 juta. Saya harap dengan hormat, pelaksanaan KUR jangan sampai seperti itu," jelasnya Senin (26/9).

Menteri Puspayoga melanjutkan bahwa ia sangat menyayangkan kejadian ini. Ia juga menegaskan KUR Rp25 juta tanpa agunan, jika di atas Rp25 juta baru menggunakan agunan. Sedangkan KUR yang diberikan ke UKM bunganya sudah disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp10,5 triliun dan dijaminkan di Jamkrindo. Logikanya, tidak ada jaminan tambahan, cukup usahanya itu sebagai penjamin. Jika tidak punya usaha tidak boleh dikasihkan kredit.

Pihaknya juga tanyakan kepada pihak BNI, BRI, dan Bank Mandiri bahwa temuan ini disampaikan kepada DPR maupun Menko Ekonomi. Menteri Puspayoga berharap agar para bank penyalur KUR bisa memberikan KUR dengan baik sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam mendukung ekonomi masyarakat. "KUR saat ini menjadi vitamin bagi UKM yang ingin mendapatkan suntikan modal dari perbankan dengan bunga sembilan persen per tahun," jelasnya.