PLB Tingkatkan Daya Saing Industri

:


Oleh Wawan Budiyanto, Selasa, 27 September 2016 | 23:43 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 201


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, Pusat Logistik Berikat (PLB) mampu mengurangi beban biaya logistik dan mendekatkan bahan baku industri sehingga mendorong peningkatan daya saing industri nasional.

Menurutnya, semua komoditas pangan dan industri terkait yang membutuhkan akan masuk dalam skema PLB.

“PLB bisa menghemat biaya logistik bagi industri sebesar 5-7 persen,” kata Airlangga dalam siaran resminya kepada InfoPublik (25/9).

Airlangga menjelaskan, bahwa pembentukan PLB merupakan salah satu amanat dari paket kebijakan ekonomi jilid II yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memberikan kemudahan bagi barang-barang impor yang disimpan di PLB mendapatkan fasilitas insentif berupa penangguhan bea masuk dan pajak impor selama tiga tahun.

“Selain itu, mempersingkat waktu transit dan mengurangi resiko kerusakan akibat perpindahan barang,” ujarnya seraya menambahkan pembangunan PLB juga mampu menghemat modal kerja perusahaan.

Manfaat PLB katanya, akan membantu industri kecil dan menengah (IKM) untuk mengambil barang secara ritel. "Selain itu, terjaminnya kapasitas pasokan bahan baku, waktu proses produksi lebih cepat, dan mengurangi kebutuhan inventarisasi perusahaan,” ungkapnya.

Dari beberapa manfaat tersebut, PLB dinilai dapat memperbaiki rantai pasok industri di dalam negeri. 

PLB menjadi salah satu fasilitas yang mampu menurunkan biaya infrastruktur industri di dalam negeri dan perbaikan biaya energi industri yang sedang dikaji melalui penurunan harga gas. 

"Jika keduanya sudah selesai, kami yakin industri nasional akan bangkit kembali," harapnya.