:
Oleh Wandi, Selasa, 27 September 2016 | 07:59 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 488
Jakarta, Info Publik - Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia beramai-ramai mengikuti amnesti pajak. Para pengusaha papan atas tersebut memanfaatkan relaksasi aturan administrasi amnesti pajak gelombang pertama.
Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani mengakui, program tersebut merespons dua usulan para pengusaha yang dikabulkan pemerintah.
Yakni, pendaftaran hingga akhir September untuk mendapatkan tarif tebusan deklarasi dalam negeri yang termurah, yaitu dua persen.
Namun, proses administrasi bisa disusulkan hingga Desember.
’’Kedua, apabila ingin melakukan repatriasi, repatriasi ini baru bisa dilaksanakan Desember dan tetap bayar dua persen. Yang penting, pada September repatriasi dideklarasikan. Tapi, prosesnya butuh waktu sampai Desember,’’ kata Rosan Sabtu (24/9).
Pemerintah mengabulkan permohonan itu dengan syarat para pengusaha mematuhi tenggat waktu pengurusan administrasi hingga Desember.
Bila tidak terealisasi hingga Desember, pemerintah tetap memberlakukan tebusan yang lebih tinggi.
’’Kita sudah berikan edaran untuk semua anggota di semua daerah. Kita akan sama-sama melakukannya pada 27 September,’’ ungkapnya.
Rosan mengaku belum bisa memastikan jumlah pengusaha yang mendaftar untuk mengikuti amnesti pajak maupun nilai deklarasinya.
Meski demikian, pengusaha-pengusaha dari Balikpapan, Makassar, Bali, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, dan Maluku dipastikan mengikuti program tersebut.
’’Kemarin saya ajak beberapa konglomerat juga. Semoga bisa bareng,’’ ucapnya.
Melihat animo dan perkembangan hingga September, Rosan optimistis program amnesti pajak sukses.
Namun, dia berpendapat bahwa target tebusan pajak Rp 165 triliun sangat agresif.
’’Ok, tidak usah bicara Rp 165 triliun lah. Tapi, mari lihat program ini sangat direspons positif. Mungkin jadi program tax amnesty paling berhasil di dunia,’’ ujarnya.