:
Oleh Tri Antoro, Jumat, 23 September 2016 | 11:25 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 625
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina harus mempunyai skema pendistribusian supaya seluruh daerah terjamin ketersediaan BBM.
"Saya memberikan informasi pada kementrian ESDM, jalur yang dilakukan juga harus dipastikan. Kewenangan penuh ada di kementerian ESDM," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Daryatmo Mardiyanto di Jakarta, Kamis (22/9).
Menurut dia, menjamin ketersediaan BBM merupakan amanah undang-undang, sehingga wajib dilakukan oleh kementerian terkait. Tak hanya itu, instansi pemerintah juga harus mengajak masyarakat dalam pengelolaan BBM.
"Pasal 33 tentang distribusi ini hrs dikontrol dan pengawasannya harus ditingkatkan. BUMN jangan cuma cari untung tapi tidak melibatkan masyarakat dlm pengelolaannya," tutur Daryatmo.
Menjalankan hal diatas, lanjut Daryatmo, merupakan bentuk komitmen instansi pemerintah dalam membangun dari wilayah pinggiran. Adanya skema pendistribusian yang merata disinyalir akan berdampak positif bagi wilayah-wilayah lainnya.
Ia berharap, keduanya mampu bersinergi dalam merumuskan skema pendistribusian yang efektif agar masyarakat dapat terjamin ketersediaan BBM. "Mumpung ada Pak Menteri ESDM dan jajaran Pertamina segera membuat peta pendistribusian," pungkasnya.