Stakeholder Sepakati Waktu Tunggu Pelabuhan Tanjung Priok Kurang Tiga Hari

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 22 September 2016 | 20:58 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 671


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, semua pihak telah sepakat dan berkomitmen agar waktu tunggu atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi kurang dari tiga hari.

Beberapa pemangku kepentingan yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Kementerian BUMN, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, TNI, Polri, Pelindo I, II, III dan IV.

"Dwelling time di Jakarta yang tadinya 3,5 hari, kita sudah tetapkan sekarang kurang dari tiga hari, atau 2,5 hari paling tidak. Dengan komposisi, pre clearance satu hari, clereance setengah hari, dan post clearance satu hari," jelas Menhub Budi Karya Sumadi.

Lebih lanjut Budi Karya Sumadi mengungkapkan, banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut karena stakeholder yang terlibat dalam kepelabuhanan jumlahnya cukup banyak. Namun, salah satu hal yang diminta menhub pada pertemuan tersebut adalah melakukan proses deregulasi masing-masing kementerian dan lembaga yang terlibat.

Menhub meminta format yang tepat agar proses bongkar muat dapat berjalan lebih cepat. "Kita bisa berikan simplifikasi bagi tenan atau importir yang punya itikad baik. Tidak perlu clearance berulang-ulang. Kecuali memang ada indikasi barang itu berbahaya atau ada barang-barang yang mengandung muatan berbahaya seperti bahan peledak dan dari TNI menyatakan tidak bisa dipersingkat. Itu kita kecualikan," jelasnya.

Budi Karya Sumadi mengatakan akan memantau proses pelaksanaan bongkar muat barang di pelabuhan mulai dari pra clearance, clearance dan post clearance-nya, dan segera melakukan evaluasi dan pembenahan jika ada kendala di tiap-tiap proses tersebut.

Dia mencontohkan, misalnya di pre clearance, ada suatu barang yang belum disetujui oleh departemen tertentu. Apabila ada suatu kebernaran barang tertentu patut dikecualikan, kita toleransi. Tapi kalau ada faktor kesengajaan atau sistemnya (departemen) belum baik, kita akan evaluasi sistem yang diberlakukan disitu," ungkapnya.

Lebih lanjut Menhub mengatakan, penetapan target dwelling time 2,5 hari sementara hanya berlaku di Pelabuhan di Jakarta saja. Di pelabuhan utama lainnya di luar Jakarta seperti Surabaya, Medan dan Ujung Pandang, Menteri Budi Karya menetapkan target dwelling time 3,5 hari. Untuk mempercepat target pelabuhan-pelabuhan di luar Jakarta agar menyamai target dwelling time di Jakarta. Ia juga meminta agar dilakukan kloning sistem, yaitu menerapkan sistem yang sama diterapkan di pelabuhan Jakarta dengan tiga pelabuhan utama lainnya tersebut.

Menhub Budi Karya juga mengatakan ada dua hal penting lainnya yang harus diselesaikan dan dievaluasi. Pertama masalah peralatan, dan kedua masalah kesepakatan untuk membuka operasional 24 jam dan kualifikasi SDMnya. "Intinya, spiritnya harus sama-sama yakin bisa dibawah tiga hari," tambah Budi Karya Sumadi.