Kemenperin Optimalkan Serapan Anggaran Program Prioritas 2017

:


Oleh Wawan Budiyanto, Rabu, 21 September 2016 | 22:26 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 758


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian akan mengoptimalkan alokasi anggaran yang tersedia untuk mendukung program prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2017.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (21/9) mengatakan, selain program prioritas Kemenperin juga akan mengoptimalkan anggaran 2017 untuk beberapa program kegiatan yang tertunda pada 2016.

Menurutnya program prioritas 2017 yang memiliki anggaran terbesar ada pada kegiatan pengembangan sumber daya manusia industri dan dukungam manajemen.

"Alokasi anggaran terbesar untuk pelaksanaan program prioritas tahun 2017, yakni pada Program Pengembangan SDM Industri dan Dukungan Manajemen Kemenperin yang akan dilaksanakan Sekretariat Jenderal Kemenperin sebesar Rp 976,7 miliar," katanya.

Sementara anggaran terbesar berikutnya jelas Menperin, dialokasikan untuk Program Percepatan Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan Industri yang akan diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) sebesar Rp 634,8 miliar.

Sedangkan alokasi anggaran untuk Program Pengembangan Teknologi dan Kebijakan Industri oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) sebesar Rp 564,5 miliar. 

Ia menambahkan, untuk alokasi anggaran Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Rp 257,8 miliar.

"Untuk Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika sebesar Rp 151,7 miliar, Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kimia, Tekstil dan Aneka sebesar Rp 141,8 miliar, serta Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Berbasis Agro Rp 113,76 miliar," terangnya.

Kemudian Program Peningkatan Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional sebesar Rp 52,4 miliar, Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kemenperin sebesar Rp 40 miliar, serta Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kemenperin sebesar Rp10 miliar.

Sementara itu, Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian untuk tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2,94 triliun yang selanjutnya akan diteruskan ke Badan Anggaran DPR RI sesuai dengan mekanisme dan peraturan 

Seperti diketahui, Kemenperin dikenakan pemotongan anggaran sebesar Rp222,64 miliar atau 7,03 persen sehingga pagu anggaran menjadi Rp2,94 triliun. 

Sesuai keputusan pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada 1 September 2016, Kemenperin diberikan kesempatan untuk mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2017 untuk dibahas dan diperjuangkan oleh Badan Anggaran DPR RI. 

“Tambahan anggaran tahun 2017 akan dievaluasi pada saat yang tepat,” tegas Airlangga.