:
Oleh Dian Thenniarti, Senin, 16 Mei 2016 | 10:33 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 154
Jakarta, InfoPublik - Seiring telah dibukanya pendaftaran angkutan mudik gratis sepeda motor pada moda jalan, Kementerian Perhubungan (Kemhub) merilis titik-titik lokasi pendaftaran secara offline di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang dapat didatangi calon pendaftar.
Titik - titik lokasi pendaftaran offline yang dapat dikunjungi calon pendaftar adalah sebagai berikut:
1. DKI JAKARTA
a. 16 21 Mei 2016 : Pasar Kebayoran Lama
b. 22 Mei 2016 : Blom M Square
c. 23 28 Mei 2016 : Kantor Kec. Tanah Abang dan Kec. Kemayoran
d. 29 Mei 2016 : Blok M Square
e. 30 Mei 4 Juni 2016 : Kawasan KBN
f. 5 Juni 2016 : Blok M Square
g. 6 11 Juni 2016 : Terminal Grogol
h. 12 Juni 2016 : Blok M. Square
2. KOTA DEPOK
a. 16 21 Mei 2016 : Pasar Agung
b. 22 Mei 2016 : CFD Universitas Indonesia
c. 23 28 Mei 2016 : Kantor Kec. Beji dan Kec. Sukmajaya
d. 29 Mei 2016 : CFD Universitas Indonesia
e. 30 Mei 4 Juni 2016 : Kawasan Industri Cimanggis
f. 5 Juni 2016 : CFD Universitas Indonesia
g. 6 11 Juni 2016 : Terminal Depok
h. 12 Juni 2016 : CFD Universitas Indonesia
3. KOTA TANGERANG
a. 16 22 Mei 2016 : Pasar Malabar
b. 23 29 Mei 2016 : Kantor Kec. Ciledug dan Kec. Batuceper
c. 30 Mei 5 Juni 2016 : Kawasan Industri Kosambi
d. 6 11 Juni 2016 : Terminal Kalideres
4. KOTA TANGERANG SELATAN
a. 16 22 Mei 2016 : Pasar Serpong
b. 23 29 Mei 2016 : Kantor Kec. Pamulang dan Kec. Pondok Aren
c. 30 Mei 6 Juni 2016 : Kawasan Pergudangan Taman Tekno
d. 6 12 Juni 2016 : Stasiun Sudamara
5. PUSAT KERAMAIAN
a. 22 Mei 2016 : Kebun Binatang Ragunan
b. 29 Mei 2016 : Kebun Binatang Ragunan
c. 5 Juni 2016 : Kebun Binatang Ragunan
d. 12 Juni 2016 : Kebun Binatang Ragunan
6. KOTA BEKASI
a. 16 22 Mei 2016 : Pasar Kranji
b. 23 29 Mei 2016 : Kantor Kec. Pondok Gede dan Kec. Bekasi Timur
c. 30 Mei 6 Juni 2016 : Kawasan Pulogadung
d. 6 12 Juni 2016 : Terminal Bekasi
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hemi Pamurahardjo kembali mengingatkan agar calon pendaftar membawa persyaratan umum yang harus dipenuhi, yakni sepeda motor dalam keadaan orisinil dan laik jalan; STNK dan pajak kendaraan dalam keadaan hidup (dilunasi); dan membawa identitas diri (KTP, KK, STNK, dan SIM).
Selain itu, sebagaimana arahan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto, bahwa bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor, tidak lagi diperkenankan membawa penumpang lebih dari satu orang. "Mudik tahun ini, jika masih terlihat ada pemudik yang berboncengan lebih dari satu, apalagi dengan membawa barang bawaan yang melampaui batas, tidak diperkenankan lagi toleransi. Tidak ada lagi pemakluman, apalagi yang menyangkut keselamatan berkendara. Petugas dijalan, diharapkan menindak, jangan dibiarkan," tegasnya.
Dengan diinfokannya sejumlah lokasi pendaftaran tersebut, pemerintah berharap dapat memudahkan para calon pendaftar program mudik gratis dengan sepeda motor pada angkutan jalan.