Pemerintah Harus Jamin Keterjangkauan Harga Kebutuhan Pokok

:


Oleh Masfardi, Kamis, 12 Mei 2016 | 11:19 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 485


Jakarta, InfoPublik - Selain jaminan ketersedian kebutuhan bahan pokok selama bulan Puasa dan Lebaran, pemerintah juga harus menjamin keterjangkauan harganya.

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagio,  tingkat pendapatan masyarakat sudah sangat rendah, sehingga daya beli mereka semakin turun. "Kami juga mengingatkan momentum menjelang Hari Besar Keagamaan,  perilaku  di dunia usaha, selalu ada yang memanfaatkan situasi,” kata Firman, Rabu (11/5).

Ia menjelaskan menjelang Hari Besar selalu ada peningkatan permintaan, sehingga dapat dipastikan semua harga kebutuhan pokok naik. Pelaku usaha tidak dikendalikan oleh pemerintah, hal itu akan mempengaruhi masalah harga. Kalau harga  dikendalikan oleh mereka, sementara  Bulog tidak siap, maka  akan terjadi gejolak harga yang tidak terkendali. "Kata kuncinya bagaimana ketersedian kebutuhan pokok, utamanya harga beras,  tidak naik," tegasnya.

Selain itu, harus jelas asumsi kebutuhan menjelang Lebaran dan berapa stok beras yang tersedia. Hal itu harus dihitung secara tepat, sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar. Pemerintah juga harus cepat melakukan suplai, misalnya dengan solusi dilakukannya operasi pasar.

Aksi borong pedagang harus diwaspadai pula saat adanya operasi pasar. Tujuan operasi pasar adalah baik untuk menyangga harga, tapi justru kerap salah sasaran.

Lebih lanjut, menurut Firman, kebutuhan pokok seharusnya tidak hanya dibicarakan saat menjelang Lebaran saja. Harus ada grand strategy  ketahanan pangan. Diakui,  ada kelemahan regulasi,  dimana UU Pangan  belum bisa mengakomodasi rencana pemerintah  tentang ketersedian pangan.

"Perlu dibentuk lembaga otoritas pangan,  sehingga kebutuhan  mampu tersedia setiap saat, termasuk dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan," tandasnya.