Kemudahan Yang Diberikan Pemerintah Untuk Mendukung Ekonomi Rakyat

:


Oleh Putri, Senin, 9 Mei 2016 | 11:44 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 379


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga berpendapat bahwa angka kemiskinan dan pengangguran tidak akan bisa diturunkan jika pemerintah tidak berpihak pada ekonomi kerakyatan, yang tidak lepas dari peran koperasi dan UMKM.

Maka dari itu, pemerintahan Presiden Jokowi saat ini sangat serius memperharikan masalah tersebut. Beberapa hari lalu, Presiden Jokowi mengumumkan paket kebijak ekonomi jilid 12 sebagai kelanjutan deregulasi ekonomi yang difokuskan unttuk kemudahan berusaha bagi UKM. "Kemudahan berusaha bagi pelaku UKM tersebut dengan memulai usaha, yang awalnya melalui 13 prosedur sekarang menjadi tujuh prosedur. Waktu dari 47 hari dirubah menjadi 10 hari," katanya, Jumat (6/5), melalui keterangan resminya di Jakarta.

Selain itu, lanjut Puspayoga, biaya juga dirubah yang awalnya Rp6,8 juta hingga Rp7,8 juta menjadi RP2,7 juta. Jumlah izin dari lima menjadi tiga. Pendirian PT dengan modal awal Rp50 juta, namun khusus UKM modal besar berdasarkan kesepakatan para pendiri yang dituangkan dalam akta pendirian PT. Kemudahan-kemudahan tersebut untuk meningkatkan pertumbuhan secara riil. Dengan pertumbuhan ekonomi yang riil, maka lapangan pekerjaan meningkat hingga pengangguran menurun dan angka kemiskinan pun semakin berkurang.

Selama ini, ia mengakui  pertumbuhan ekonomi memang meningkat, namun peningkatan itu tidak dibarengi dengan penurunan angka pengangguran dan kemiskinan bahkan bertambah. Setelah pemerintah melakukan evaluasi, bahwa koperasi dan UKM belum mendapatkan perhatian yang layak. "Maka dari itu, pemerintahan Jokowi sangat konsen kepada koperasi dan UMKM. Salah satunya dengan menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari 22 persen menjadi sembilan persen. Diharapkan dapat meningkatkan gairah pelaku UMKM dalam berproduksi," jelasnya.