BI Percepat Program Pendalaman Pasar Keuangan

:


Oleh Amrln, Rabu, 20 April 2016 | 11:42 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 308


Jakarta, InfoPublik- Bank Indonesia segera mengimplementasi penggunaan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan yang baru mulai 19 Agustus 2016.

Pada saat implementasi, Bank Indonesia akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit, yaitu batas bawah koridor (deposit facility rate/DF rate) dan batas atas koridor (lending facility rate/LF rate) berada masing-masing 75 bps di bawah dan di atas BI 7-day (Reverse) Repo Rate.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Tirta Segara dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/4) mengatakan sejalan dengan penguatan kerangka operasi moneter tersebut, Bank Indonesia akan mempercepat pelaksanaan program pendalaman pasar keuangan.

Ia mengungkapkan, langkah-langkah yang ditempuh antara lain, pertama memperkuat peran suku bunga Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) bagi terbentuknya struktur suku bunga di pasar uang untuk tenor dari overnight sampai dengan 12 bulan.

Kedua, mempercepat transaksi Repo dengan mendorong bank-bank berpartisipasi ke dalam General Master Repo Agreement (GMRA).

Ketiga, mengurangi segmentasi dan meningkatkan kapasitas transaksi pasar dengan mendorong perbankan untuk lebih membuka akses counterparty.

"Bank Indonesia telah dan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan penguatan kerangka operasi moneter yang ditempuh dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.