Indonesia Harus Miliki Daerah Khusus Otonomi Ekonomi

:


Oleh R.M. Goenawan, Kamis, 14 April 2016 | 16:29 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 482


Jakarta, InfoPublik - Pasca pemerintahan orde baru, Indonesia menggunakan sistem otonomi daerah untuk membangun perekonomian pada berbagai daerah di Indonesia.

Setiap pemerintah daerah pun kini dapat menetapkan kebijakan tanpa harus bergantung kepada pemerintah pusat seperti pada masa orde baru. Ternyata otonomi daerah ini belum memiliki dampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapan, butuh daerah khusus otonomi ekonomi sebagai motor penggerak ekonomi.

"Kita telah memliki daerah otonomi khusus sendiri. Seperti Jakarta dan Indonesia timur. Tapi yang belum kita punyai adalah daerah khusus otonomi ekonomi. Semoga nanti ada," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam acara musyawarah perencanaan pembangunan (Musrebang) DKI Jakarta, Kamis (14/4).

Menurut Darmin, otonomi khusus ekonomi ini juga dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga, pertumbuhan ekonomi daerah nantinya juga dapat bergantung pada ekonomi daerah.

Selain itu, butuh peran swasta untuk mendukung otonomi dalam bidang ekonomi. Sebab, tanpa adanya peran swasta, maka anggaran negara tak akan cukup untuk mendorong daerah demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Pertumbuhan itu butuh peran swasta. Sehingga perlu disesuaikan apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan yang akan dibangun oleh dunia usaha," ujarnya.