BI, OJK dan Pemerintah Koordinasikan Pembiayaan Pembangunan

:


Oleh Amrln, Minggu, 10 April 2016 | 20:53 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 209


Jakarta, InfoPublik - Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan mengkoordinasikan pembiayaan pembangunan dengan membentuk Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK).

Gubenur BI Agus Martowardojo meyakini pembentukan FK-PPPK mampu menyediakan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan dan terdiversivikasi.

"Selama ini, sumber pembiayaan pembangunan lebih banyak mengandalkan perbankan bahkan sampai 72 persen," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (10/4).

Selain itu, lanjut Agus, diharapkan melalui sinergi ketiga instansi, efektivitas implementasi kebijakan fiskal dan transmisi kebijakan moneter menjadi lebih baik.

Sebelumnya, tiga instansi tersebut telah menandatangani nota kesepahaman mengenai koordinasi dalam rangka pengembangan dan pendalaman pasar keuangan untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilatarbelakangi adanya kebutuhan antara lain pembiayaan pembangunan yang memadai, pendalaman pasar keuangan, dan koordinasi yang baik antara lembaga terkait.

Menurut Gubernur BI, pembiayaan untuk pembangunan sangatlah diperlukan bagi Indonesia saat ini guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berkesinambungan, dan inklusif.

Terkait dengan hal tersebut, lanjutnya, pasar keuangan yang dalam, aktif, likuid, inklusif, dan efisien adalah prasyarat untuk meningkatkan ketersediaan dana bagi pembangunan.

Hal ini bisa dicapai melalui mekanisme pasar keuangan, meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan fiskal dan moneter serta menyediakan sarana manajemen risiko dan likuiditas bagi pelaku usaha.

"Oleh karena itu, kesepahaman dan koordinasi yang erat antara lembaga sangatlah diperlukan dalam upaya percepatan pengembangan dan pendalaman pasar keuangan di Indonesia," ujarnya.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pembentukan Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK) yang terdiri atas Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Kedua kerja sama perencanaan dan percepatan implementasi kebijakan yang terkait dengan semua unsur pasar keuangan, dan ketiga pertukaran data dan informasi.

FK-PPPK dikoordinasikan oleh salah satu anggota secara bergantian dengan periode kerja selama satu tahun. Untuk kali pertama, Kementerian Keuangan akan mengoordinasi FK-PPPK, dan dilanjutkan oleh Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan.

Struktur FK-PPPK sendiri terdiri atas Tim Pengarah, Tim Pelaksana dan Sekretariat, yang merupakan perwakilan dari setiap anggota FK-PPPK.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan FK-PPPK dapat bersinergi dalam menyusun strategi nasional yang komprehensif untuk pengembangan dan pendalaman pasar keuangan guna mendukung pembiayaan pembangunan nasional Indonesia.