DPR Dukung Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Pajak

:


Oleh Masfardi, Rabu, 30 Maret 2016 | 12:42 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 140


Jakarta,InfoPublik- DPR menudukung upaya pemerintah  meningkatkan penerimaan pajak, mulai dengan mengusulkan UU Pengampunan Pajak, pembenahan  SDM, dan  memaksimalkan penggunaan teknologi informasi.

“Pemerintah juga harus berupaya mempermudah akses, karena yang dikeluhkan oleh  petugas pajak adalah belum ada akses dengan dunia perbankan. Saat ini perbankan masih tertutup dengan alasan rahasia perbankan, itu agak sulit meningkatkan penerimaan pajak,” kata anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari  di Jakarta, Rabu (30/3).

Kalau belajar dari negara tetangga seperti Singapura, katanya, mereka sudah terhubung antar berbagai lembaga negara. Tidak hanya IT dan SDM yang hebat, melainkan  akses juga terbuka.

Pemerintah berharap pajak mampu menyumbang APBN lebih besar lagi. Karena itu,  harus dibenahi oleh  otoritas yang ada. "Nanti ada single indentity number, itu merupakan lompatan besar  kinerja di ditjen pajak," katanya.

Sedangkan  keterbukaan perbankan, lanjutnya,  perlu dimaksimalkan, sebab ada pejabat tertentu memiliki tabungan yang begitu besar, padahal  gaji dan tunjangan tidak seberapa. Hal itu perlu diperbaiki, sehingga semua fair.

Dia mengatakan target pajak yang terus naik  bukan pekerjaan mudah melihat kondisi dunia usaha yang mengalami kelesuan dan  pertumbuhan ekonomi yang masih rendah. Pemerintah harus mendorong pertumbuhan ekonomi agar lebih baik.

"Estimasi penerimaan pajak harus  akurat, sebab kalau tidak akurat, enerimaan pajak yang ditargetkan  tidak tercapai, sehingga pengkajian pada potensi pajak harus  dilakukan secara cermat," tegasnya.