Menperin Gandeng Pemda Tumbuhkan IKM Luar Jawa

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 28 Maret 2016 | 14:04 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 462


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian mendorong penyebaran dan pertumbuhan industri kecil dan menengah (IKM) dapat merata di seluruh wilayah Indonesia, khususnya luar Pulau Jawa.

"IKM di luar Jawa memiliki keunggulan potensi sumber bahan baku dan kreativitas berbasis budaya. Untuk itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenperin sangat penting guna memacu pertumbuhan IKM, maka komunikasi dan dialog dua arah sangat berarti bagi pengembangan ke depan," ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin melalui siaran pers yang diterima InfoPublik, Minggu (27/3).

Saleh Husin menjelaskan peran pemerintah daerah penting dalam meningkatkan sinergitas dengan pusat dalam penyusunan program pemberdayaan IKM nasional. Sampai saat ini, IKM telah berkontribusi sebesar 34,82 persen terhadap pertumbuhan industri pengolahan non-migas secara keseluruhan. Angka itu dapat tercapai karena dukungan lebih kurang 3,6 juta unit usaha, yang merupakan 90 persen dari total unit usaha industri nasional.

Penyusunan program diperlukan guna menentukan strategi dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah berlaku sejak awal tahun 2016. Di era saat ini, perekonomian nasional sudah langsung bersaing dengan para pelaku pasar di kawasan ASEAN. "Bahkan, produk dan jasa termasuk investasi negara-negara anggota telah bebas memasuki pasar di kawasan ASEAN," ujarnya.

Secara umum, untuk peningkatan investasi dan daya saing industri nasional, Kemenperin telah mengambil langkah-langkah strategis berupa penguatan struktur industri nasional dengan melengkapi struktur industri yang masih kosong serta menyiapkan strategi ofensif dan defensif dalam akses pasar.

“Khusus IKM, kami telah melakukan penguatan sektor ini dengan strategi ofensif dan defensif melalui beberapa program pelaksanaan,” ujar Dirjen IKM Kemenperin Euis Saedah.

Program itu antara lain Penumbuhan Wirausaha Baru, Pengembangan IKM melalui Pengembangan Produk IKM serta Peningkatan Kemampuan Sentra dan Unit Pelayanan Teknis (UPT), Pemberian Bantuan Mesin dan Peralatan Produksi.

Selain itu ada program Perluasan Akses Pasar melalui Promosi dan Pameran, Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Fasilitasi Sertifikasi Mutu Produk dan Kemasan; serta Fasilitasi Pembiayaan melalui Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).