Kebakaran Pasar Ubud, Kemenkop UKM Minta Bank Restrukturisasi Kredit Para Pedagang

:


Oleh Jhon Rico, Minggu, 27 Maret 2016 | 19:57 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 267


Jakarta, InfoPublik- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meminta lembaga keuangan perbankan dan nonperbankan melakukan restrukturisasi utang/kredit kepada para debitur yakni para pedagang yang tertimpa bencana (force major).

Kebijakan ini harus segera dilakukan khususnya terhadap para pedagang pasar Ubud yang tertimpa musibah kebakaran pada Kamis (24/3).

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Braman Setyo mengungkapkan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pedagang Pasar Ubud dan perbankan penyalur kredit khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Hasilnya semua pihak setuju dilakukan restrukturisasi hutang dengan dua pola," ujar Braman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/03).

Dua pola tersebut, lanjut dia, adalah dengan melakukan perpanjangan jangka waktu kredit dan atau pengurangan suku bunga kredit dengan nilai tertentu. "Kami ingin semua bergerak cepat, baik lembaga keuangan maupun pemda,” kata Braman Setyo.

Dijelaskan Ketua Dewan Pengawas Perum Jamkrindo itu, kebakaran menghanguskan 140 kios dari berbagai nasabah bank. Antara lain bank BRI sebanyak 118 kios, Bank Perkreditan Rakyat (BPD) 11 kios dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) 1 kios.

Selain Braman Setyo, para pedagang dan pihak perbankan, hadir dalam rapat di Kantor Lurah Ubud Gianyar tersebut adalah Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, dan Wakil Bupati Gianyar Bali.

Menkop UKM dalam kesempatan tersebut meminta Pemda Kabupaten Gianyar segera bergerak cepat membuat penampungan sementara bagi para pedagang agar mereka bisa tetap berjualan.

AAGN Puspayoga bahkan mengusulkan lembaga keuangan bisa memberikan tambahan modal baru dengan bunga ringan bagi pedagang UKM agar bisa berdagang lagi. "Mereka bisa memanfaatkan Dana Bergulir dari LPDB-KUMKM melalui koperasi yang ada di Ubud. Bunganya sangat murah sebesar 0,2 persen perbulan," kata Puspayoga seraya menegaskan bahwa keputusan akan restrukturisasi utang UKM tersebut harus segera dilaksanakan.

Langkah tersebut sudah pernah diterapkan di Kota Denpasar ketika terjadi kebakaran di Pasar Badung. Kemenkop UKM berharap hal itu bisa dilakukan juga di Ubud. Terakhir Menteri meminta agar Pemda juga harus mengajukan anggaran (APBD) bagi pembangunan kembali pasar tersebut.