Kemkop UKM Dan Kadin Mou Pendampingan Pemasaran KUMKM

:


Oleh Putri, Kamis, 24 Maret 2016 | 09:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 291


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koperasi UKM bersama Kamar Dagang Indonesia (Kadin) melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai pelaksanaan pendampingan pemasaran sistem produk koperasi UKM.

Sekretaris Kemkop UKM Agus Muharram mengatakan jika ingin membuat usaha yang tinggu dan besar, maka pondasinya harus kuat. UMKM harus kuat sebagai penopang bangunan tersebut. "Selama ini kendala UMKM ada dibidang pembiayaan. Dan kami sudah memberikan solusi-solusi untuk memperkuat UMKM tersebut dengan melakukan reformasi koperasi, rehabilitas, dan reorientasi," jelasnya melalui keterangan resminya, Rabu (23/3).

Lanjut Agus, sebagai dasarnya adalah pasal 33 ayat 1 UUD 1945 dimana yang bangun usaha yang sesuai adalah koperasi. Bagi pelaku usaha yang ingin pelatihan, pihaknya menyediakan. untuk pembiayaan juga ada KUR dengan bunga sembilan persen dan LPDB 4,5 persen.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin bidang UMKM, Koperasi, dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, dalam meningkatkan kedaulatan ekonomi khususnya era sekarang dimana kemajuan tekhnologi dan digital tidak bisa dibendung lagi.

"Identitas bangsa sebagai karakter yang dimiliki tidak boleh ditinggalkan. MoU ini kita laksanakan untuk menguatkan UMKM serta ekonomi kreatif untuk menumbuhkan kualitas ekonomi bangsa dan kita jalin sinergi yang baik antara Kemenkop UKM dan Kadin," katanya.