Freeport Belum Sepakati Angka Divestasi Saham

:


Oleh R.M. Goenawan, Kamis, 17 Maret 2016 | 00:08 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 398


Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, belum ada kesepakatan berapa range angka nilai divestasi saham PT Freeport Indonesia.

"Sudah dua kali bertemu. Belum ada kesepakatan," ujar Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Rabu (16/3).

Menurut Bambang, tim divestasi saham Freeport masih membicarakan dan menyamakan parameter seperti harga, discount rate atau parameter ekonomi lainnya.

"Kita sepakat parameter dulu. Setelah parameter itu setuju gampang ngitungnya," ujarnya.

Freeport Indonesia mengajukan penawaran harga saham sebesar 1,7 miliar dolar AS untuk divestasi saham sebesar 10,64 persen. Saat ini, Freeport Indonesia baru melepas 9,36 persen sahamnya.

Sementara Kementerian BUMN tidak mengetahui dasar perhitungan total harga saham yang diajukan Freeport. Sebab, harga minyak yang turun, serta komoditas pertambangan yang juga menurun.

Berdasarkan PP Nomor 77 tahun 2014 tentang perubahan ketiga peraturan pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, Freeport harus mendivestasikan sahamnya hingga 20 persen pada 14 Oktober 2015, dan menjadi 30 persen pada Oktober 2019. Saat ini, Freeport Indonesia baru melakukan divestasi sahamnya sebesar 9,36 persen.